
30 Penyuluh Agama Islam Non PNS Mengikuti Pelatihan Zakat Wakaf

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng H. Rusman Langke, membuka secara resmi pelatihan penyuluh Non PNS di Hotel Santika Palu
Donggala (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 30 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Sulawesi Tengah mengikuti pelatihan Zakat dan Wakaf di Hotel Santika Palu, senin ( 5/4-2021)
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke. Dalam arahannya mengatakan, Penyuluh Agama Islam Non PNS itu sebagai ujung tombak Kementerian Àgama, harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan masalah Zakat dan Wakaf.
Olehnya saat ini yang terkelola masih sebatas Zakat fitrah, yang dikeluarkan oleh masyarakat islam sekali dalam setahun. Sementara Zakat Mall dan Wakaf belum dikelola secara maksimal, ungkap Rusman Langke.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Sulteng Umar Godal, mengungkapkan Jika zakat dan wakaf dikelola secara maksimal dan profesional dipastikan bisa menekan jumlah angka kemiskinan, karena Pengelolaan Zakat diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011, karena itu diharapkan kepada PAI Non PNS supaya mengkampenyekan tentang pentingnya mengeluarkan Zakat, baik Zakat fitrah, Zakat Mall dan wakaf, ujarnya.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya