
30 Penyuluh Agama Islam Non PNS Mengikuti Pelatihan Zakat Wakaf

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng H. Rusman Langke, membuka secara resmi pelatihan penyuluh Non PNS di Hotel Santika Palu
Donggala (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 30 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Sulawesi Tengah mengikuti pelatihan Zakat dan Wakaf di Hotel Santika Palu, senin ( 5/4-2021)
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke. Dalam arahannya mengatakan, Penyuluh Agama Islam Non PNS itu sebagai ujung tombak Kementerian Àgama, harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan masalah Zakat dan Wakaf.
Olehnya saat ini yang terkelola masih sebatas Zakat fitrah, yang dikeluarkan oleh masyarakat islam sekali dalam setahun. Sementara Zakat Mall dan Wakaf belum dikelola secara maksimal, ungkap Rusman Langke.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Sulteng Umar Godal, mengungkapkan Jika zakat dan wakaf dikelola secara maksimal dan profesional dipastikan bisa menekan jumlah angka kemiskinan, karena Pengelolaan Zakat diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011, karena itu diharapkan kepada PAI Non PNS supaya mengkampenyekan tentang pentingnya mengeluarkan Zakat, baik Zakat fitrah, Zakat Mall dan wakaf, ujarnya.
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI