30 Penyuluh Agama Islam Non PNS Mengikuti Pelatihan Zakat Wakaf
Donggala (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 30 Penyuluh Agama Islam Non PNS se Sulawesi Tengah mengikuti pelatihan Zakat dan Wakaf di Hotel Santika Palu, senin ( 5/4-2021)
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke. Dalam arahannya mengatakan, Penyuluh Agama Islam Non PNS itu sebagai ujung tombak Kementerian Àgama, harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan masalah Zakat dan Wakaf.
Olehnya saat ini yang terkelola masih sebatas Zakat fitrah, yang dikeluarkan oleh masyarakat islam sekali dalam setahun. Sementara Zakat Mall dan Wakaf belum dikelola secara maksimal, ungkap Rusman Langke.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Sulteng Umar Godal, mengungkapkan Jika zakat dan wakaf dikelola secara maksimal dan profesional dipastikan bisa menekan jumlah angka kemiskinan, karena Pengelolaan Zakat diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011, karena itu diharapkan kepada PAI Non PNS supaya mengkampenyekan tentang pentingnya mengeluarkan Zakat, baik Zakat fitrah, Zakat Mall dan wakaf, ujarnya.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024