
Seleksi JPT Masuk Tahap Assesmen Kompetensi

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),- Saat ini Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Kementerian Agama Tahun 2020, memasuki tahapan Asesmen Kompetensi.
Asesmen kompetensi dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 10 s.d 12 Juni 2020 secara daring.
Pelaksanaan asesmen digelar di 25 lokasi, salah satunya di Kanwil Kemenag Prov. Sulteng dan yang ditunjuk sebagai panitia pelaksana baik di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) maupun di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
Demikian disampaikan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Mohammad Djamil M. Nur, Rabu(10/6).
Untuk tiga peserta dari Sulawesi Tengah yang mengikuti formasi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo dan Kepala Biro Admnistratsi Umum, Akademik, dan kemahasiswaan IAIN Ternate, pelaksanaan asesmennya di Kanwil Kemenag Sulteng, ungkapnya.
Setiap peserta kata Djamil, wajib hadir ditempat 60 menit sebelum pelaksanaan asesmen dan langsung melapor kehadirannya dan menunjukan surat tugas yang diterbitkan oleh panitia seleksi terbuka JPT Kemenag kepada petugas.
Pelaksanaan asesmen kompetensi mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti cek suhu badan, jaga jarak dan menggunakan masker.
“Alhamdulillah, pelaksanaan asesmen hari ini berjalan dengan aman dan lancar”ucap Djamil.
Asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2020 dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Menag RI Fachrul Razi secara daring, pungkasnya. ( san )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H