
KAKANWIL : PTSP SALAH SATU ITEM REFORMASI BIROKRASI KEMENAG

Ket:
(Kemenag Sulteng)Palu, – Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) merupakan salah satu item dari Reformasi Birokrasi Kemenag. Demikian di katakan Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, saat bersilaturahim dengan ASN Kemenag Sulteng sekaligus simulasi Layanan PTSP .di Aula Kemenag Sulteng Senin 3/9/2018
Menurut Kakanwil PTSP milik kita semua dan juga kebutuhan Organisasi. Olehnya saya harapkan kepada seluruh ASN Kemenag Sulteng harus mengetahui layanan terkait PTSP, paling tidak, dapat mengarahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, cepat, tepat, mudah,.akuntabel dan transparan
Ia juga menyampaikan amanah Menag bahwa PTSP Kanwil Kemenag se Indonesia harus sudah Launching di tahun 2018, ujarnya.
Insya Allah, untuk PTSP Kanwil Kemenag Sulteng rencananya akan di resmikan oleh Menag pada tanggal 17/9/2018, tutur Kakanwil.
Category: BeritaBy Ahsan3 September 2018
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H