
Kepala Man Tolitoli Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Komite Madrasah

Ket:
(MAN Tolitoli),-Kepala Man Tolitoli Muhammad A.Y Rumi bersama ketua komite madrasah Saenal Alidullah, serta pengurus lainnya melaksanakan rapat koordinasi komite madrasah di ruang kerjanya (27/8).
Rapat ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab dan keikutsertaan dalam menangani beberapa persoalan madrasah yang terkait program yang akan dikembangkan, sehingga bisa berkompetisi dengan madrasah yang sudah mencapai grade lebih maju.
Muhamad A.Y Rumi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Stackholder pengurus komite yang berkenan hadir untuk mengikuti rapat koordinasi komite madrasah.
Kegiatan berlangsung selama 95 menit, masukan dan saran komite ditanggapi langsung oleh Kepala madrasah dengan komitmen dan rasa tanggung jawab untuk merealisasikan semua apa yang akan terlaksanaakan menjadi baik dan berhasil apabila ada prinsip yang sama dan upaya bersama, jika hal itu terwujud maka hasilnya pun akan berimbas kepada kita juga, ungkapnya.
Ketua komite dalam kesempatan yang sama berharap pentingnya membangun sinergitas antara pihak komite dan pihak Madrasah,dengan cara membangun komunikasi dua arah secara intens dan kontinuitas,sehingga kedepan espektasi dan visi misi Madrasah berjalan secara optimal.
kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama ketua komite,stack holder komite Madrasah,semoga dengan lebih terjalinnya komunikasi antar berbagai pihak,akan memperlancar terwujudnya pencapaian tujuan pembelajaran Di MAN Tolitoli.
Turut Hadir, Stack Holder Komite, Kamad, Kaur TU MAN Tolitoli,Wakamad.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029