
Kanwil Kemenag Sulteng Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Jum’at 16 Juli 2021, pukul 20:00 WITA secara virtual dari rumah masing-masing.
Plt Kakanwil Kemenag Sulteng, Gasim Yamani dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Doa Bersama Virtual ini merupakan tindak lanjut kegiatan PrayFromHome yang digagas Kemenag RI, dan dihadiri Presiden Joko Widodo pada 11 Juli lalu.
Menurut Gasim, pelaksanaan Doa Bersama akan dijadwalkan rutin setiap hari Jum’at Jam 20:00 WITA untuk mendoakan agar pandemi segera sirna. Kegiatan Do’a Bersama ini tidak hanya dilakukan oleh ASN muslim saja. ASN yang beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha juga melaksanakan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda, oleh Bidang dan pembimas masing-masing.
“Bentuk kegiatan Do’a Bersama pada Jum’at ini bisa variatif, kali ini ada pembacaan Yasin, maka pekan berikutnya bisa tausiah atau shalawatan, namun setelahnya harus ada doa bersama,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama tentang pelaksanaan Iduladha, Gasim meminta kepada seluruh Kepala Kemenag Kab/Kota untuk terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten/Kota. Pelaksanaan sosialisasi SE Menag juga diharapkan dapat terus dilaporkan kepada Kemenag RI, melalui tautan lapor.kemenag.go.id.
Acara Do’a Bersama ini dibuka dengan pembacaan yasin oleh Ustadz Abdul Aziz, kemudian ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh Ustadz Akbar Sidik. Peserta Do’a berjumlah 204 orang, merupakan ASN Kemenag kota dan kabupaten se Sulawesi Tengah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029