- Kontributor
10 Januari 2022 0:0:0 323

44 Penghulu Dikukuhkan Kakanwil Sebagai Anggota APRI Sulteng

Ket: Proses pengukuhan APRI Sulteng oleh Kakanwil, Senin (10/1/22)


Palu (Kemenag Sulteng) – Sebanyak empat puluh empat Penghulu di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, sebagai anggota Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Prov. Sulteng Periode 2022-2026 di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (10/1/22).

“Selamat kepada para penghulu yang telah dikukuhkan. Penghulu merupakan sebuah jabatan yang istimewa, jika diberdayakan dengan maksimal maka akan memberikan manfaat positif yang begitu besar terhadap organisasi,” ujar Kakanwil mengawali sambutannya.

“Kepada para penghulu hendaknya merumuskan hal-hal yang ingin dituangkan dalam bentuk aspirasi kepada negara, ini merupakan salah satu fungsi organisasi yaitu menjadi wadah untuk mengumpulkan dan menyampaikan hal tersebut,” sambungnya.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) APRI, Madari, turut hadir memberikan sambutan dan mengatakan bahwa pembentukan APRI sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 07 Tahun 2020. “Pengukuhan ini merupakan tanda kesiapan para penghulu di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng untuk bekerja dan melangkahkan kaki, dalam hal ini melaksanakan tugas sebagai abdi negara, insan Kemenag yang berada pada garda terdepan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Umum PP APRI, Ketua PP APRI Sulteng, Pengurus PP APRI Sulteng, dan beberapa Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng. (Monica)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex