
Kakankemenag Tolitoli H. Muchlis Buka UAMBN-BK di MA DDI Soni

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis membuka kegiatan Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer Berstandar Nasional (UAMBN-BK) tingkat Madrasah Aliyah tahun pelajaran 2019/2020 Di MA DDI Soni Kecamatan Dampal Selatan. Senin, (9/3/2020).
Dalam arahannya H. Muchlis berharap semoga pelaksanaan kegiatan UAMBN BK di tingkat Madrasah Aliyah tahun ini dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar, baik sukses dalam pelaksanaannya maupun sukses dengan hasilnya.
H. Muchlis juga berpesan kepada seluruh peserta ujian agar bersungguh sungguh dan teliti pada saat mengerjakan soal agar mendapatkan nilai yang maksimal dan memuaskan.
Pembukaan pelaksanaan UAMBN-BK ditandai dengan penyamatan tanda peserta ujian oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli kepada perwakilan peserta ujian sebagai tanda dimulainya ujian.
Wahida selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan UAMBN-BK dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 9 samapai 11 Maret 2020 dengan mata pelajaran yang diujiankan Alqur’an Hadist, Fiqhi dan SKI yang diikuti sebanyak 57 orang peserta yang terdiri dari laki-laki sebanyak 22 orang dan perempaun 35 orang.
Setelah membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang, Kepala Madrasah Aliyah Tolitoli selaku ketua induk KKM yang diwakili Kasmawati Djanahatib serta pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah turut memonitoring kegiatan pelaksanaan UAMBN-BK di setiap ruangan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029