
9 Maret 2023 0:0:0
217
Buka Rakor Pakis, Kakanwil Harap Ponpes Kuat dan Mandiri

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha membuka kegiatan Rakor Pendidikan Keagamaan Islam Se-Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Sulteng sekaligus mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se- Sulawesi Tengah masa bakti 2022 – 2026, bertempat di Hotel Sutan Raja Palu, 8/3-2023.
Kakanwil dalam sambutannya mengharapkan agar Pondok Pesantren dapat mandiri dengan membangun dan membentuk ekosistem ekonomi Pondok Pesantren (Ponpes) dan tugas FKPP memberdayakan dan menghidupkan ponpes.
“Kalau ponpes kuat dan tidak bergantung pada pemerintah maka ponpes bisa mandiri dan menjadi pilar kekuatan bangsa dengan mengawal Islam Wasathiyah dan memperkuat 4 pilar kebangsaan yakni : Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika” kata Ulyas Taha
Kakanwil mengatakan dengan dilantiknya FKPP agar menjadi wadah yang dapat memperkuat Ponpes di Sulteng baik secara moral dan ekonomi agar dapat mandiri.
Ulyas Taha berharap pula agar Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di Sulteng dapat berprestasi baik ditingkat nasional maupun internasional.
Ketua Panitia, Ibu Nurhayati melaporkan bahwa kegiatan ini mengusung tema : Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Kemandirian melalui Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah
Nurhayati mengungkapkan maksud dan tujuan Rakor ini sebagai wahana silaturrahmi dan saling sharing antar pengelola lembaga pendidikan keagamaan Islam, untuk meningkatkan mutu pendidikan dan lembaga pendidikan keagamaan Islam pada Ponpes, Lembaga Madrasah Diniyah Taklimiyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dan mensinergikan program-program yang ada pada bidang Pakis dengan program yang ada pada seksi Pendis, Pontren Pakis pada Kemenag Kab/Kota serta memberikan penguatan kepada lembaga pend agama islam khususnya pada Ponpes tentang kemandirian Ponpes.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 Peserta yang berasal dari Kab/Kota se Sulteng yang terdiri dari Kasi Pendis Kemenag Kab/Kota dan Pengurus Ponpes, Lembaga Madrasah Diniyah Taklimiyah dan lembaga Al-Qur'an yang dilaksanakan dari tanggal 8 – 10 Maret 2023 bertempat di Hotel Sutan Raja Palu.
Tags:
-
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029