
KESADARAN PENTINGNYA PENGUKURAN ARAH KIBLAT

Ket:
Luwuk (Humas Banggai),- Penyelenggara Syariah Hanisa Dg Masiseng, menilai kesadaran masyarakat banggai dalam beribadah semakin meningkat, penyadaran ini tidak terlepas dari seluruh kerjasama stakeholder pemerintah daerah kabupaten banggai dan instansi pemerintah vertikal.
yang di wakili Sapri Mariadjang selaku pelaksana pada penyelenggara Syariah melaksanakan pengukuran arah kiblat di masjid At-taubah Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk kabupaten Banggai yang dilaksanakan hari senin tanggal 21 Januari 2019, pukul 14:00 WITA .
Adapun hasil pengukuran arah kiblat yaitu
LS : 000 58’ 10.43”
BT : 1220 47’ 04,28”
UB : 680 32’ 10.78”
BU : 210 27 49.22”
UTS (Azimut Kiblat) : 2910 27’ 49 22”
penting dilakukan sebagai bagian menyempurnakan ibadah, terutama pelaksanaan ibadah shalat. baik shalat wajib maupun shalat sunah sekalipun. Hal Ini dapat dibuktikan bahwa kesadaran masyarakat dalam hal hendak membagun masjid dan mushala, pengukuran kiblat menjadi wajib, tuturnya.
Penulis : ( Abduh )
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri