
Kemenag Banggai Bagikan 250 Paket di Festival Ramadan 2025

Ket: Kepala Kantor Kemenag Banggai Menyerahkan bantuan paket Ramadan di dampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Luwuk (Kemenag Banggai) - Momentum Festival Ramadan 2025, Kemenag Kab. Banggai bersama Baznas Kabupaten Banggai melaksanakan program strategis pemberian bingkisan Ramadan kepada para mustahik di Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan. Festival Ramadan kali ini mengusung Tema: “Ramadhan Menyenangkan dan Menenangkan.” Jumat, 21/3/2025.
Penyerahan bingkisan ramadhan dilaksanakan di 3 lokasi, sebanyak 140 paket diserahkan di Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai dan MIN 1 Banggai sejumlah 60 Paket serta sejumlah 50 Paket diserahkan secara simbolis kepada mustahik kampung zakat deza salipi di Baznas Kab. Banggai, sehingga total distribusi bingkisan ramadhan sejumlah 250 Paket.

Adapun bingkisan ramadhan tersebut diatas, diperoleh dari Dana Zakat,Infaq Sedekah UPZ Baznas Kab. Bangggai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, ASN MIN 1 Banggai, IPARI Kabupaten Banggai dan Baznas Kabupaten Banggai
Drs. H. Suardi Kandjai selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai dalam kesempatannya menyampaikan bahwa mendirikan sholat dan menunaikan zakat merupakan perintah dalam al-quran sehinggai menjadi ibadah wajib bagi umat muslim, pada prinsipnya sholat itu ibadah untuk membersihkan jiwa sementara zakat itu sendiri sebagai ibadah pembersih harta sebagaimana Firman Allah Swt :
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ
وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk [QS. 2 : 42].
Tak lupa kakankemenag Banggai memberikan ucapan terima kasih kepada para mustahik yang telah datang dengan ikhlas untuk menerima bingkisan dimaksud namun belum sebanding dengan kebutuhan para mustahik, semoga ini dapat bernilai ibadah disisi Allah Swt dan insyaallah dapat ditingkatkan pada kesempatan berikutnya, ungkapnya.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029