
Camat Toribulu Minta Penyuluh Agama Bantu Bina Masyarakat Desa

Ket:
Parigi(iHumas Kemenag) - Sejumlah Penyuluh Agama Islam Non PNS Kalimantan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Toribulu.
Camat Toribulu H. Hamzah A. Rauf menerima para penyuluh tersebut di kantor camat toribulu jumat 07/02/2020.
Pada pertemuan tersebut Camat Toribulu memberikan arahan kepada para penyuluh agama yang ada di wilayahnya untuk membantu pemerintah kecamatan memberikan pembinaan di setiap desa yang ada di wilayahnya.
Harapan kiranya dapat membantu pemerintah dalam memberikan pembinaan dan kemashalatan secara proporsional dalam berbagai program pembangunan.
Hamzah juga menambahkan pembangunan yang dimaksudkan disini tidak hanya mental tetapi juga secara fisik. Penyuluh juga menghimbau masyarakat di desa untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya ketertiban hewan yang banyak berkeliaran, agar lingkungan di desa tidak terlihat jorok karena kotoran hewan dari sapi dan kambing.
"Harusnya hewan itu digembalakan,dijaga, dan dibuatkan kandang," tandasnya.
(Ahdal/Foto Jam'un Metro Milenial)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029