
Kakankemenag Donggala Berikan Arahan pada Bimwin Sakinah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, menutup dan memberikan arahan pembinaan keluarga Islam sakinah
Donggala (Kemenag Sulteng)- Kegiatan Pembinaan Keluarga Islam yang memperoleh bimbingan perkawinan dan Keluarga Sakinah Piloting Pusaka Sakinah tahun 2022, dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, Rusdin sekaligus memberikan arahan, di Kantor KUA Banawa, Selasa (23/8/2022).
Dalam arahannya, Rusdin menyampaikan tentang proses pembinaan keluarga dalam Islam, yaitu dengan menumbuhkan sikap saling mengerti dan memahami antar masing-masing anggota keluarga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
Rusdin menambahkan, membangun keluarga yang bahagia, tenteram dan sejahtera merupakan impian semua orang, namun hal tersebut bukanlah hal yang mudah, karena keluarga adalah jiwa masyarakat dan tulang punggungnya. Dalam bahasa arab kata keluarga disebut dengan Al usrah dimaknai dengan perisai yang melindungi, keluarga dan kerabat seseorang, satu kelompok yang dihubungkan dengan ikatan kesamaan.
“Dalam Al-Qur’an menggambarkan kenyamanan keluarga dengan istilah Sakinah, sebagai tempat berlabuhnya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah warahmah) diantara sesama anggota keluarga,” tuturnya.
Olehnya, kalimat Mawaddah Warahmah dapat menjadi petunjuk untuk tercapainya sebuah keluarga yang sakinah, terjalinnya suatu hubungan yang kuat diantara keluarga, bahkan melebihi kedekatan dengan orang tua mereka, tutup Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Donggala, Darwin Panessai, mengatakan bahwa hidup berkeluarga tidak akan bahagia jika keluarga tersebut tidak merasakan ketenangan dan ketenteraman baik secara lahiriah maupun batiniah, dan kunci dari ketenangan adalah menerima kelebihan serta kekurangan masing-masing.
Selain itu, Mu’asyarah bil ma’ruf yang mencakup pemenuhan nafkah, bermusyawarah dalam keluarga, menutupi kekurangan istri di rumah, menjaga penampilan dan membantu tugas-tugas istri di rumah adalah salah satu hikmah dari Mu’asyarah bil ma’ruf agar pasangan suami istri memdapat kebahagian dan ketenangan dalam hidup, jelasnya.
Pada dasarnya, keluarga sakinah tak dapat terukur karena merupakan suatu persoalan yang abstrak dan hanya boleh ditentukan oleh pasangan yang berumah tangga yang berlandaskan taqwa, kemudian Al-Qur’an dan sunnah Nabi sebagai petunjuk hidup, tutur Darwin.
Kegiatan tersebut, turut hadir pula Kepala KUA Banawa, Hayyun Nur staf pegawai Bimas Isalam dan para peserta keluarga usia muda sebanyak 13 pasang.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H