
HAB Ke-75, Kemeng Poso Resmikan Bedah Rumah Di Lore Barat Dan Lore Selatan

Ket: Pjs. Bupati Poso, Drs. Arfan,MSi meresmikan bedah rumah yang di tandai dengan pengguntingan pita
Poso (Kanwil Sulteng) – Pjs. Bupati Poso, Arfan, hadir melengkapi kebahagiaan keluarga Miti – Topola dan keluarga Moane – Sampo sekaligus memberikan sambutan pada peresmian bedah rumah umat Kristiani dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke – 75 tanggal 3 januari 2021. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, yakni Desa Tomehipi Kec. Lore Barat dan Desa Badangkaiya Kec. Lore Selatan, Minggu, (29/11/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah ini dilakukan setiap tahun. Adapun sumber dana diperoleh dari sponsor yakni Bank Syari’ah Mandiri, BPD Poso, Baznas Poso dan sumbangan dari beberapa donator pribadi maupun kelompok serta sumbangan sukarela tidak terikat dari keluarga besar Kementerian Agama Kab. Poso.
“Bedah rumah umat Kristiani ini merupakan pemberian diakonia dari guru-guru, pengawas, serta pegawai Kantor Bimas Kristen dan penyuluh ini sebagai bentuk aplikasi dari motto Kementrian Agama Republik Indonesia yakni “Ikhlas Beramal” yang memotivasi Bimas Kristen serta guru-Guru Agama se-Kabupaten Poso untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan sentuhan kasih diakonia,” Ungkapnya.
Sebelum menutup sambutannya, H. Makmur juga mengajak kepada seluruh tamu undangan yang hadir mari untuk saling membantu dengan bersedekah sebagian dari penghasilan kita untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung.
“Semoga dengam program Bedah Rumah ini, kita bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang selama ini mereka idam-idamkan,” Ujarnya.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Pjs. Bupati Poso, Arfan, kepada Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya Kemenag Kab. Poso bersama jajarannya serta kepada sponsor dan para donator. Pemerintah berharap kedepan para mitra – mitra lain, baik dari instansi vertikal maupun pihak swasta terus bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan sentuhan positif bagi peningkatan kehidupan masyarakat Kabupaten Poso, serta perkembangan daerah Kab. Poso yang lebih maju.
“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah terus membuka ruang kerjasama kepada semua pihak khususnya memberikan stimulan melalui program bantuan untuk mendorong peningkatan kehidupan dan kesejahteraan mayarakat demi terwujudnya mayarakat Kabupaten Poso yang Damai, Adil dan Sejahtera,” Ujar Arfan.
Mengakhiri seluruh sambutannya sebagai Pemerintah Daerah, beliau mengingatkan kepada semua masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengingat 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dengan demikian masyarakat sudah berpartisipasi dalam upaya penanggulangan wabah Covid 19 yang masih mewabah saat ini.
Menjelang pilkada tentunya kita mengharapkan agar semua masyarakat dapat berpartisipaai untuk menentukan pilihannya. Untuk itu, dengan kesehatan dipastikan kita telah berpartisipasi pada pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Jadilah pemilih yang bujak dan marilah kita bersama-sama mensukseskan Pilkada yang Aman dan Damai,” tutupnya.
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pembukaan kunci pintu rumah oleh Pjs. Bupati Poso dan Ketua DPRD Kab. Poso, dilanjutkan dengan peninjauan rumah.
Hadir pada kesempatan itu pula Ketua DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, wakil ketua DPRD Poso, Romy Alimin, Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng, Kaleb Tokii, Sekretaris Dinas P & P Kab. Poso, H. Muhammad Yunus, Ketua Tim PKK Kab. Poso, Ny. Melanie Arfan, Ketua DPW Kemenag Poso, Hj. Nuriah, Kasubag TU Kemenag Poso, Hj. Sitti Nurnaimah, Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, Kasi Bimas Kristen, Lantomawo Budjalemba, Kasi Pendis, Azhar, Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Megawti, Unsur Tripika Kec. Lore Barat Dan Lore Selatan, Kepala KUA Lore Selatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.(Zhaq)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029