- Kontributor
9 Oktober 2020 0:0:0 457

Kakanwil Minta Penyuluh Agama Berperan Tangkal Kerawanan Pilkada Serentak

Ket:


Palu(Kemenag Sulteng),- Penyuluh Agama PNS dan Non PNS adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam  bimbingan dan pelayanan bidang keagamaan di masyarakat. Mereka umumnya para ustad dan tokoh agama, sehingga intens berinterkasi dengan masyarakat dan kerap menjadi rujukan dan panutan masyarakat. Oleh karena itu peran strategis itu harus dijaga baik,  dengan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dukung mendukung pasangan calon dalam pilkada serentak.

Penegasan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, saat tampil sebagai  keynot speaker Webinar yang dilaksanakan Pokjaluh  Sulteng, Kamis(8/10/2020).

Kakanwil mengingatkan, agama dan suku selalu menjadi isu paling sensitif dalam setiap perhelatan pilkada.  Keduanya tidak jarang dijadikan alat politik untuk meraih dukungan. “Di sinilah titik kritis yang perlu mendapat perhatian bersama para penyuluh agama,” ujar Rusman Langke.

Data menunjukkan jumlah  penyuluh agama di Sulteng cukup banyak. Khusus Penyuluh Agama Islam (PAI),  tercatat  57 orang PAI  Fungsional (PNS)  dan 885 orang PAI Non PNS. Kakanwil mengharapkan potensi ini harus di jaga bersama, agar jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan sesaat yang mengorbankan kepentingan besar dan jangka panjang.

Diakui dalam masyarakat, pasti terjadi perbedaan pilihan pasangan calon dalam pilkada seretak gubernur, bupati dan walikota. Karena itu, penyuluh agama diminta ikut membimbing masyarakat agar tetap menjaga harmoni dan tidak terpecah belah. Karena mempertajam perbedaan politik hanya akan menghabiskan energi.

Dalam Webinar yang berdurasi 120 menit itu, Kakanwil juga menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan penyuluh agama agar ikut berperan menciptakan pilkada serentak yang jurdil dan terhindar dari segala bentuk kerawanan. Pertama, penyuluh agama diminta melakukan koordinasi dan membangun sinergitas  dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah masing-masing. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politik dan menghargai perbedaan pilihan, agar tidak lahir sikap saling menjelekkan calon diantara pendukung dan tim sukses. Upaya  tersebut dapat dilakukan pada setiap kesempatan pembinaan dan penyuluhan baik di masjid, majelis taklim serta hajatan masyarakat.

Webinar  dengan topik Peran Penyuluh Agama Dalam Menangkal Kerawanan Pilkada Serentak diikuti oleh 95 partisipan peserta, terdiri dari PAI PNS dan Non PNS se Sulteng dan beberapa penyuluh agama Provinsi Lampung dan Jambi.

Selain Kakanwil Kemenag Sulteng, Webinar yang dipandu Ketua Pokjaluh Sulteng Zulfiah Mansur, menghadirkan narasumber pusat Kasi Pengembagan PA Amirullah, Komisioner KPUD Sulteng Sahran Raden, Komisioner Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad dan Kasi Penais dan Sistem Informasi Sofyan Arsyad.

Dalam bagian paparannya, Sutarmin Ahmad mendukung penegasan Kakanwil agar penyuluh agama menjaga netralitas PNS pada pilkada serentak. Bila tidak diindahkan, kata Sutarmin, telah siap regulasi yang akan  memberikan sanksi hukum kepada yang melanggar, mulai dari teguran hingga yang terberat berupa pemberhentian sebagai PNS.*

Penulis: (SA)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex