Kakanwil Minta Penyuluh Agama Berperan Tangkal Kerawanan Pilkada Serentak
Palu(Kemenag Sulteng),- Penyuluh Agama PNS dan Non PNS adalah garda terdepan Kementerian Agama dalam bimbingan dan pelayanan bidang keagamaan di masyarakat. Mereka umumnya para ustad dan tokoh agama, sehingga intens berinterkasi dengan masyarakat dan kerap menjadi rujukan dan panutan masyarakat. Oleh karena itu peran strategis itu harus dijaga baik, dengan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dukung mendukung pasangan calon dalam pilkada serentak.
Penegasan tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, saat tampil sebagai keynot speaker Webinar yang dilaksanakan Pokjaluh Sulteng, Kamis(8/10/2020).
Kakanwil mengingatkan, agama dan suku selalu menjadi isu paling sensitif dalam setiap perhelatan pilkada. Keduanya tidak jarang dijadikan alat politik untuk meraih dukungan. “Di sinilah titik kritis yang perlu mendapat perhatian bersama para penyuluh agama,” ujar Rusman Langke.
Data menunjukkan jumlah penyuluh agama di Sulteng cukup banyak. Khusus Penyuluh Agama Islam (PAI), tercatat 57 orang PAI Fungsional (PNS) dan 885 orang PAI Non PNS. Kakanwil mengharapkan potensi ini harus di jaga bersama, agar jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan sesaat yang mengorbankan kepentingan besar dan jangka panjang.
Diakui dalam masyarakat, pasti terjadi perbedaan pilihan pasangan calon dalam pilkada seretak gubernur, bupati dan walikota. Karena itu, penyuluh agama diminta ikut membimbing masyarakat agar tetap menjaga harmoni dan tidak terpecah belah. Karena mempertajam perbedaan politik hanya akan menghabiskan energi.
Dalam Webinar yang berdurasi 120 menit itu, Kakanwil juga menyampaikan beberapa hal yang dapat dilakukan penyuluh agama agar ikut berperan menciptakan pilkada serentak yang jurdil dan terhindar dari segala bentuk kerawanan. Pertama, penyuluh agama diminta melakukan koordinasi dan membangun sinergitas dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah masing-masing. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politik dan menghargai perbedaan pilihan, agar tidak lahir sikap saling menjelekkan calon diantara pendukung dan tim sukses. Upaya tersebut dapat dilakukan pada setiap kesempatan pembinaan dan penyuluhan baik di masjid, majelis taklim serta hajatan masyarakat.
Webinar dengan topik Peran Penyuluh Agama Dalam Menangkal Kerawanan Pilkada Serentak diikuti oleh 95 partisipan peserta, terdiri dari PAI PNS dan Non PNS se Sulteng dan beberapa penyuluh agama Provinsi Lampung dan Jambi.
Selain Kakanwil Kemenag Sulteng, Webinar yang dipandu Ketua Pokjaluh Sulteng Zulfiah Mansur, menghadirkan narasumber pusat Kasi Pengembagan PA Amirullah, Komisioner KPUD Sulteng Sahran Raden, Komisioner Bawaslu Sulteng Sutarmin Ahmad dan Kasi Penais dan Sistem Informasi Sofyan Arsyad.
Dalam bagian paparannya, Sutarmin Ahmad mendukung penegasan Kakanwil agar penyuluh agama menjaga netralitas PNS pada pilkada serentak. Bila tidak diindahkan, kata Sutarmin, telah siap regulasi yang akan memberikan sanksi hukum kepada yang melanggar, mulai dari teguran hingga yang terberat berupa pemberhentian sebagai PNS.*
Penulis: (SA)
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri