
Bawa Aspirasi Guru PAI, Kakankemenag Temui Wali Kota Palu Bahas PLPG

Ket: Kakankemenag bersama rombongan Pengawas dan Rombongan UIN ketika menyanpaikan aspirasi dihadapanWali Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- PLPG (Pendidikan Latihan Profesi Guru) adalah suatu program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru yaitu kompetensi profesionalitas. Untuk mendukung program tesebut, Kepala Kementerian Agama Kota Palu, Naruddin L. Midu, didampingi Pejabat pengawas Pendis, Nurlaili dan Pengawas PAI Kemenag bersilaturahmi dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerjanya. Selasa (19/04/2022).
“Alhamdulillah, silaturahmi dengan Pak Wali Kota dalam rangka pembiayaan PLPG bagi guru PAI bersama-sama rombongan UIN Datokarama Palu dari Fakultas Tarbiyah ada Pak Dekan, Wadek 1 dan Ketua Jurusan,” ujar Nasruddin.
Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama UIN Datokarama memohon dukungan Wali Kota Palu agar guru-guru agama yang berada dibawah naungan Pemkot bisa menerima bantuan PLPG.
“Alhamdulilah berkah Ramadan, Wali Kota bersedia memberikan bantuan, karena kalau mengharapkan dana lewat Kementerian, menurut Pak Dekan (Fakultas Tarbiyah UIN) antrinya bisa sampai 15 tahun baru guru-guru agama kita bisa terpanggil mengikuti PLPG, sementara untuk sertifikasi membutuhkan PLPG,” terangnya.
Di momen pertemuan itu juga membahas tentang program implementasi program Palu Religi di tingkat SD dan SMP, yakni bina Imtaq. Nasruddin mengatakan selepas Idul Fitri, pihaknya akan melakukan workshop tentang penyusunan bahan atau kurikulum dalam melakukan Bina Imtaq,
“Hal ini sebagai bentuk respon terhadap program Bapak Wali Kota dan Alhamdulillah Bapak Wali Kota juga menyambut baik, begitu juga dengan program Kemenag yang sifatnya nasional, yakni Pentas PAI, beliau meminta kami untuk mempersiapkan hal-hal tekait itu (Pentas PAI)” Pungkasnya.
(Fuad)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025