
Pesantren Ramadhan Membentuk Karakter Umat Yang Bertaqwa

Ket: Kakankemenag Banggai Laut diwakili Kasi Pendis Ansar, saat memberikan sambutan pada kegiatan Pesantren Ramadhan 1443 H.
Banggai Laut ( Kemenag Sulteng ) - Madrasah Ibtidaiyah (MIN) Banggai Laut menggelar Kegiatan Pesantren Ramadhan 1443 H, dengan mengusung tema "Anggun Dalam Moral, Unggul Dalam Intelektual," yang di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut diwakili Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar, Rabu (13/04/22) diruang Kelas MIN Banggai Laut.
Kegiatan diawali dengan pembacaan zikir sholawat dan Surah-surah pendek ayat suci Al-Qur'an oleh Siswa-siswi MIN Banggai Laut yang dipandu oleh Ustad Budianto Sadaang selaku ketua pelaksana.
Dalam sambutannya, Kasi Pendis Ansar, mengapresiasi Kepala Madrasah MIN Banggai Laut yang telah melaksanakan program kegiatan Pesantren Ramadhan.
"Pesantren ramadhan mengambarkan ciri khas dari madrasah, inilah yang membedakan kita dengan sekolah umum. Olehnya itu, bagaimana kita terus melakukan pembinaan akhlak dan membentuk karakter yang religius pada anak didik kita." ungkapnya
"Kecerdasan intelektual tanpa diikuti dengan karakter dan akhlak yang mulia tidak akan memiliki nilai lebih. Maka dari itu, karakter dan akhlak adalah sesuatu yang sangat mendasar dan saling melengkapi" imbuhnya
Selain itu, Ansar juga menjelaskan tentang empat hal ciri generasi muda islam yang berkualitas yakni pertama, beriman dan betaqwa kepada Allah SWT, kedua, memiliki pengetahuan, ketiga, memiliki akhlakulkarimah yang baik, dan yang keempat, sehat jasmani dan rohani.
Sementara itu, Kepala Madrasah Normasita Ladjin, melaporkan bahwa kegiatan hari ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Siswa/siswi MIN Banggai Laut
Dijelaskannya, selain mengikuti kegiatan pesantren, para siswa/siswi mendapatkan materi pembelajaran mulai dari Kajian Fiqih, Akhlakulkarimah, kajian surah terkait puasa dan zakat serta kisah para rasul, yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 23 sampai dengan 18 April 2022, secara berjenjang mulai dari kelas 4 sampai kelas 6. (MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029