
Dalam Sepekan Nurkhairi Sambangi Sebelas KUA Di Buol

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng) - Kakan Kemenag Buol Nurkahiri di dampingi Kasi Bimais, Abdul Yasin bersama Tim, kunjungi sebelas kantor KUA se kabupaten Buol, kunjungan ini dalam rangka monitoring dan supervisi KUA dan memastikan pelayanan-pelayanan keagamaan dan kemasyarakatan tetap berjalan baik terutama di bulan Ramadhan ini.
Dalam kegiatan tersebut Nurkhairi menyampaikan beberapa hal kepada seluruh KUA dan para penyuluh agar dapat melakukan deteksi awal terkait dengan adanya aliran sesat ditengah-tengah masyarakat, menyampaikan instruksi terkait pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) disetiap kecamatan, dan kedepan akan adanya kegiatan penyuluh agama Islam award. Disamping itu Nurkhairi juga sampaikan terkait kewajiban umat Islam dalam bulan Ramadhan yakni menunaikan zakat fitrah yang tahun ini sesuai yang sudah ia tandatangani tentang penetapan zakat fitrah tahun 2023 besaran zakat fitrah yang dikonversikan ke rupiah adalah sebesar Rp 32.500.” tegasnya
Kepala seksi bimas Islam Kemenag Buol yang turut mendampingi menyampaikan kepada kami Humas, bahwa “kunjungan kerja bapak kepala kantor Bersama kami juga menyerahkan 3 unit alat pengolah data berupa komputer dan satu printer PLQ (printer buku nikah).
Menurut Kasi Bimais tahun ini ada tiga unit komputer untuk KUA dan insya Allah tahun depan bisa bertambah lagi, kita kan selalu berusaha untk memenuhi segala kebutuhan teman-teman di KUA, dengan tujuan agar para KUA dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat” ucapnya.
M. Iqbal
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H