- Kontributor
13 Maret 2023 0:0:0 87

Kakankemenag Harap Melalui Moderasi Beragama Kehidupan Masyarakat Menjadi Harmonis dan Toleran

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. Bersama Ketua MUI Kota Palu, Prof. Dr. H. Zaenal Abidin, M.Ag, dan presenter Rivaldi pada seminar Moderasi Beragama di MAN 2 Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Palu menyelenggarakan kegiatan seminar moderasi beragama. Kegiatan tersebut bertajuk “Moderasi Beragama Untuk Membangun Bangsa”, dengan peserta, dari berbagai sekolah dan lintas agama.

Moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di tahun toleransi ini. Implementasi nilai-nilai moderasi beragama perlu ditumbuhkan di lingkungan madrasah, setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama.

Demikian disampaikan Kakankemenag Kota Palu, H, Nasruddin L. Midu saat menjadi narasumber dalam kegiatan seminar Moderasi Beragama yang diselenggarakan OSIM MAN 2 Kota Palu. Kegiatan tersebut belangsung di Aula MAN 2 Kota Palu, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, Implementasi penanaman nilai moderasi beragama kepada peserta didik tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran, namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama serta menyampaikan pesan moral kepada peserta didik,” ujar Nasruddin.

Lanjutnya, moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian menjadi problem bangsa Indonesia saat ini.

“Madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan bercirikhas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini yang tujuan akhirnya adalah menciptakan kerukunan yang harmonis, moderat dan toleran,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia.

Selain itu Kakankemenag menjelaskan, terkait moderasi beragama, sebagai masyarakat, melalui Kementerian Agama tidak lepas dari visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Untuk mewujudkan visi tersebut maka kementerian agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” terang Nasruddin.

Kakankemenag juga memaparkan empat indikator penguatan moderasi beragama yang harus dipahami yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (lokal wisdom), hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu Ketua MUI Kota Palu, Zaenal Abidin sekaligus sebagai narasumber mengatakan, moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, dan berimbang.

“Moderasi beragama dalam konteks ini berbeda pengertiannya dengan moderasi agama. Agama tentu tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Tuhan, tetapi kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama,” terang Zaenal Abidin.

Dosen UIN Datokarama Palu tersebut mengungkapkan, tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya.

“Moderasi beragama lebih dimaknai sebagai cara pandang agama secara moderat, yakni paradigma beragama yang tidak ekstrem baik kiri atau kanan. Ini berarti tidak membolehkan terlalu kaku dalam memahami ajaran agama,” tandasnya.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex