
Penilaian Kepala Madrasah (PKKM) MIN 1 Selesai

Ket:
Palu (MIN1 -Sulteng) - Pelaksanaan penilaian kepala madrasah atau PKKM, telah selesai dilaksanakan (17/12) di MIN 1 Kota Palu oleh pengawas pembina Muhammad Asri S. Pd.I M.Pd.I bersama dengan Nur alam M.Pd. Sebelum melakukan penilaian kedua pengawas Pembina memberikan sambutan bahwa, sesungguhnya penilaian kinerja Madrasah adalah proses pengumpulan, pengolahan,analisis,dan interpretasi data, tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah, ini dilakukan untuk melihat kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya baik dalam usaha mengembangkan Madrasah, dari segi manajerial, pengembangan kewirausahaan, maupun supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan di Madrasah.
Penilaian diawali dengan memberi kesempatan kepada H. Muh Sarib selaku kepala MIN 1 untuk memaparkan profil, kegiatan-kegiatan, upaya upaya, pembiasaan pembiasaan,serta perencanaan pengembangan madrasah kedepan yang ada di MIN 1 Kota Palu. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian dokumen atau bukti fisik tentang empat komponen PKKM yaitu usaha pengembangan madrasah,pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan,dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Pada kesempatan itu kepala MIN 1 Kota Palu beserta tim yang terdiri dari dewan guru dan jfu mampu menjawab semua pertanyaan dari tim penilai serta sanggup menunjukkan bukti-bukti sesuai dengan komponen yang ditanyakan oleh TIM penilai. Kepala MIN 1 Kota Palu berharap hasil penilaian kinerja kepala madrasah bisa meraih nilai yang maksimal sehingga bisa menjadi semangat dan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan.(mn1palu)
Lihat Juga :
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025