
Siswa-Siswi Raih Nilai Tertinggi UN Pada Jenjang MTs

Ket: (Foto : Zia)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sulawesi Tengah pada Ujian Nasional (UN) jenjang MTs tahun pelajaran 2018-2019 yang dilaksanakan di Kab/Kota masing-masing.
H. Rusman Langke berharap kepada seluruh kepala Madrasah, tenaga pendidik dan kependidikan agar selalu melakukan kreatifitas dan inovasi dengan meningkatkan kinerja sehingga output kualitas madrasah dapat bersaing dengan sekolah umum lainnya.
Kakanwil mengatakan bahwa respon masyarakat terhadap madrasah sangat luarbiasa antusias tidak ada lagi perbedaan antara madrasah dan sekolah umum, ini ditandai dengan banyaknya pendaftar di madrasah membludak namun kapasitas sangat terbatas baik Madrasah swasta maupun negeri.
Berikut ini daftar Nama siswa-siswi peraih Nilai Tertinggi Ujian Nasional (UN) jenjang MTs Tahun 2018-2019 yang dikeluarkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng
1) Bhs. Indonesia Nilai Tertinggi 98 diraih oleh MTsN 1 Kota Palu dan MTs Alkhairaat Kalukubula
2) Bhs. Inggris Nilai Tertinggi 94 diraih oleh MTsN 2 Tolitoli
3) Matematika Nilai Tertinggi 97,5 diraih oleh MTsN 1 Banggai
4) Mapel IPA Nilai Tertinggi 92,5 diraih oleh MTs DDI lonja Sigi
“Selamat bagi madrasah-madrasah dengan nilai tertinggi, insya Allah tahun depan lebih berprestasi” Kata Kabid Penmad Kemenag Sulteng
MADRASAH HEBAT BERMARTABAT
(zia)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H