H. Khaeroni : Peserta DDTK Mampu Menyusun Laporan Kinerja Yang Berkualitas
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado H. Khaeroni memberikan materi Kebijakan Pelatihan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Kementerian Agama pada Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan oleh BDK Manado di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. sulawesi Tengah bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu, 10/7/2019.
H. Khaeroni menjelaskan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan mengharapkan agar DDTK ini dapat meningkatkan kualitas, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan kebijakan pemerintah tentang laporan kinerja.
"Urgensi diklat ada 4 poin yaitu : 1. Memenuhi persyaratan jabatan, 2. Meminimalisasi Gap, 3. Adanya kebijakan /regulasi baru, 4. Memenuhi tugas " Kata Kepala BDK
Setelah itu Kepala BDK menjelaskan Sasaran peserta Diklat ada 4 yaitu : 1. PNS Kemenag, 2. Pegawai Non PNS Kemenag, 3. Unsur masyarakat bekerja pada tusi Kemenag, 4. PNS non Kemenag bekerja pada tusi kemenag.
Diakhir materinya Kepala BDK memperkenalkan BDK Manado kepada para peserta Diklat dengan pemutaran video profil BDK Manado mencakup wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu dari 14 balai diklat yang berada di Indonesia.
Memasuki hari ke 3 Diklat yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Sulteng ini Peserta yang mengikuti DDTK berasal dari Kanwil Kemenag Sulteng yang berjumlah 30 Orang yang dilaksanakan dari tanggal 8 – 12 Juli 2019. (zidia)
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024