
Dalam Rangka HAB Kemenag Buol Serahkan Bantuan Korban Bencana

Ket: H. Nadjamuddin Baropo (Kakan Kemenag Buol) Serahkan Bantuan Sembako pada Korban bencana didampingi Kasubbag Tu Imran, S.AG, Kasi Penmad, Richard Muksin, S.Ag, M.Ag dan Kasi Pakis Andi ridwan, S.Hi
Buol (Humas Kemenag),- Usai laksanakan Upacara bendera memperingati Hari Amal Bhakti Kemenag ke 73 Kementerian Agama Kabupaten Buol menggelar bakti sosial anjangsana dengan memberi bantuan sembako kepada para Korban Bencana Alam Gelombang pasang Abrasi pantai di desa Busak kecamatan Karamat, Kamis (3/1/2019).
Menurut Kakan Kemenag Buol H. Nadjamuddin Baropo, mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian Hari Amal Bhakti Kemenag Ke 73 2019 dan bentuk kepedulian Kemenag terhadap korban bencana abrasi Pantai yang terjadi di desa Busak Yang menelan Korban 30 Kepala keluarga yang kehilangan Rumah dan harta bendanya di hantam gelombang pasang, Nadjamuddin memimpin langsung rombongan Kemenag Buol yang terdiri dari Ibu ibu DWP Kemenag Buol Kasubbag TU, Imran S.Ag, Kasi Bimais Nurkhairi S. Ag, M.Si, Kasi Penmad Richard Muksin, S.Ag, M.Si, Kasi PHU Muhlis Umar May, S.Ag Kasi Pakis Andiridwan, S.Hi, Para Kepala KUA dan Para Kepala Madrasah se Kab Buol dan staf ASN kantor Kemenag Buol ke daerah bencana dan menyerahkan langsung bantuan kepada para korban.
Kakan Kemenag Buol berharap semoga bantuan ini dapat mengurangi beban para korban dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan mereka. kemudian Kakan Kemenag bersama rombongan memantau secara langsung kondisi rumah yang terdampak abrasi pantai, guna memonitor perkembangan yang terjadi dan potensi dampak yang ditimbulkan, serta memastikan bahwa telah dilakukan penanggulangan bencana yang memadai.
Kakan Kemenag Buol bersama rombongannya turut berdoa Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berharap kejadian ini tidak terjadi kembali, serta tidak terjadi kondisi yang lebih buruk, sehingga masyarakat di desa Busak dan yang terdampak lainnya bisa beraktivitas dengan normal kembali.
Penulis ( Iqbal )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029