Kemenag Morowali Laksanakan Monev Di Dua Kecamatan
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali, Asat Latopada, bersama Kasubbag TU Abdul Manan dan Kasi Bimais Muhtadi, melakukan Monitoring dan Evaluasi Revitalisasi Kelembagaan Kantor Urusan Agama pada KUA Kec. Bahodopi dan KUA Kec. Bungku Barat, Selasa (20/9)
Asat Latopada dalam kunjungannya menyampaikan KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama instansi baik KUA maupun juga Kantor Kemenag.
Kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan
Selanjutnya KakanKemenag Morowali menekankan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat serta menjalankan tugas mulia Kementerian Agama pada tingkat Kecamatan sehingga program Kementerian Agama di tingkat kecamatan bisa terlaksana sesuai harapan.
Sangat perlu diadakan forum khusus yang diadakan secara berkala dalam upaya mempercepat Revitalisasi pada KUA, Perlu diadakan inventarisasi terkait indikator yang belum memenuhi standar pada KUA, KUA diharapakan dapat mengoptimalkan fungsi perangkat digital yang telah tersedia pada KUA, KUA diharapkan dapat meningkatkan sarana dan prasarana dan meningkatkan kebersihan pada KUA serta dapat melakukan koordinasi pada seluruh jajaran pada KUA masing-masing.
By. Humas Morowali
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama