MTQ Imam Masjid Dibuka, Junaidin Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Keteladanan
Ket: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Tengah, H. Junaidin
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sulawesi Tengah, Junaidin, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas imam masjid sebagai bagian dari penguatan kehidupan keagamaan dan pembinaan umat di Sulawesi Tengah.
Hal tersebut disampaikan Junaidin saat memberikan sambutan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, sekaligus mengukuhkan dewan hakim dan panitera, di Kantor Telkom Sulbagteng, Kota Palu, Selasa (18/8/2026).
MTQ Imam Masjid yang diselenggarakan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Telkom Indonesia Sulbagteng tersebut berlangsung selama dua hari, 18–19 Agustus 2026, secara hybrid. Kegiatan mengusung tema “Imam Masjid Unggul, Umat Berakhlak, Sulawesi Tengah Nambaso.”
Dalam sambutannya, Junaidin mengatakan imam masjid berada di garis terdepan dalam menghadirkan nilai-nilai agama di tengah kehidupan masyarakat. Karena itu, seorang imam harus memiliki kapasitas yang lebih dari sekadar kemampuan memimpin salat.
“Seorang imam berada di titik terdepan dalam menghadirkan agama di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Suara bacaannya menjadi bagian dari pengalaman spiritual jamaah, nasihatnya menjadi rujukan bagi masyarakat, akhlaknya menjadi cermin yang dinilai umat, dan sikapnya sering kali menjadi representasi wajah Islam di lingkungan masjid,” ujar Junaidin.
Menurutnya, imam masjid tidak cukup hanya memiliki suara yang merdu dan fasih membaca Al-Qur’an. Seorang imam harus memiliki ilmu yang memadai, mampu memahami dan menghayati pesan Al-Qur’an, serta memiliki akhlak dan keteladanan dalam kehidupan sosial.
Junaidin juga menyoroti tantangan kehidupan keagamaan masyarakat yang semakin kompleks. Arus informasi melalui media sosial memungkinkan berbagai pandangan dan penafsiran keagamaan berkembang dengan cepat.
“Dalam situasi seperti ini, masyarakat membutuhkan figur keagamaan yang mampu memberikan penjelasan secara ilmiah, arif, moderat, dan menenteramkan,” tegasnya.
Karena itu, menurut Junaidin, imam masjid harus mampu mengambil peran sebagai pemimpin spiritual yang tidak hanya membimbing jamaah dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga hadir memberikan pencerahan dan solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan masyarakat.
Junaidin menegaskan, Kementerian Agama memberikan perhatian terhadap penguatan kualitas imam masjid. Masjid, kata dia, harus terus didorong menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, pengembangan ukhuwah, dan kepedulian sosial.
“Dalam konteks Sulawesi Tengah yang memiliki keragaman masyarakat, tradisi, dan latar belakang sosial-keagamaan, peran imam menjadi semakin strategis,” katanya.
Sementara itu, PW IPIM Sulawesi Tengah melaporkan bahwa MTQ Imam Masjid tingkat provinsi tahun ini diikuti 80 peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, dengan batas usia peserta minimal 25 tahun.
Para peserta berkompetisi dalam delapan cabang, yaitu Cabang Tilawah, Tahfiz 15 Juz, Haflah Qira’at Sab’ah, Tahfiz 30 Juz, Azan, Tafsir, Tartil, dan Khutbah Jumat. Beragam cabang tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan imam tidak hanya dalam membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga dalam penguasaan ilmu Al-Qur’an serta kemampuan menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.
Pelaksanaan MTQ tersebut merupakan bagian dari kebijakan IPIM untuk meningkatkan kualitas imam masjid sekaligus menggali potensi para imam melalui ajang musabaqah. Kebijakan tersebut merujuk pada hasil Muktamar IPIM tanggal 27 Januari 2019.
Peserta terbaik pada tingkat provinsi selanjutnya akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Imam Masjid tingkat nasional di Palembang pada September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan, dan Wilayah. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh pihak mendukung MTQ Imam Masjid sebagai momentum pembinaan dan peningkatan kualitas imam masjid di Sulawesi Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut para dewan hakim dan panitera, pengurus IPIM Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Telkom Indonesia Sulbagteng, serta para peserta dari 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

PW IPIM Sulawesi Tengah.
.jpg)