
Kakanwil Kemenag Sulteng Membuka Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha. Foto:(Eko Prasetyo)
Palu(Kemenag Sulteng),-Pembimas Katolik Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama Katolik bertempat di Hotel Best Western Palu Jalan Basuki Rahmat.
Dialog ini di ikuti sebanyak 50 peserta utusan gereja Katolik di lingkungan Kabupaten Sigi, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha. Rabu 24 Januari 2024.
.jpeg)
Menurut Ulyas, kegiatan ini sangat penting dilakukan karena kerukunan itu butuh dialog, dan penguatan moderasi beragama itupun butuh dialog. Karena kita ini berbeda pemahaman antara pemeluk agama yang berbeda bahkan diinteren umat beragama pun ada kadang-kadang muncul perbedaan terhadap pemahaman.
Olehnya saya meminta kepada Pastor untuk selalu memberikan pembinaan kepada umatnya. Harapannya ketika kita melakukan dialog ini ada persoalan persoalan internal di Katolik itu bisa teratasi dengan baik, seperti pembangunan gereja di Sidondo itu harus kita dialog kan bersama tokoh-tokoh baik Katolik, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya, ujarnya.
Sementara itu ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini sebagai media komunikasi dan informasi tentang kerukunan umat beragama khususnya dilingkungan intern umat beragama Katolik di Kabupaten Sigi.
Tujuannya kegiatan yang pertama memperkokoh rasa persatuan dan persaudaraan interen umat beragama Katolik terutama dalam hal penghayatan dan pengalaman nilai nilai dasar spritual iman Katolik, kedua untuk menemukan solusi atas beberapa permasalahan terkait fasilitas sarana dan prasarana peribadatan Katolik khususnya rumah ibadah gereja katolik di kab Sigi yang hingga saat ini belum mendapatkan surat izin dan IMB dari Pemerintah, dan ketiga bersama dengan perangkat gereja Katolik dan perangkat pemerintah setempat membangun komunitas dialog melalui dialog kehidupan yang lebih konkrit terukur dengan berimbang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029