
Penyerahan DIPA dan Penanda Tanganan Pakta Integritas, Kankemenag laksanakan kegiatan penuh hikmad
.jpg)
Ket:
Tolitoli(Inmas Kemenag),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Tolitoli tahun 2020 ke masing-masing Satker di lingkup Kemenag Tolitoli. Acara penyerahan itu dilakukan di aula terbuka Kantor Kemenag Tolitoli Jum’at, (20/12/2019).
H. Muchlis menyerahkan langsung DIPA tersebut Kepada satker Sekretariat Jenderal, Satker Bimas Islam, Satker Penyelenggara Haji dan Umrah dan Satker Pendidikan Islam. Kemudian Satker MAN Tolitoli, Satker MTsN 1 Tolitoli dan Satker MTsN 2 Tolitoli.
Setelah penyerahan Dipa, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja oleh Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Kepala Madrasah Negeri.
Dalam arahannya H. Muchlis mengingatkan kepada seluruh satker penerima DIPA, agar melaksanakan anggaran tahun 2020 secara baik dan maksimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan itu, maka yang pertama kali harus dilaksanakan adalah dengan melakukan telaah terhadap RKAKL yang ada pada masing-masing satker, telaah yang dimaksud adalah dengan melakukan perencanan kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun, dan kalau memang perlu direvisi silakan lakukan dengan mengacu pada aturan. yang kedua adalah segera membuat jadwal pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Jadwal pelaksanaan kegiatan yang dilakukan harus dibuat dalam sebuah dokumen.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029