
Kemenag Banggai Laut Tingkatkan Kinerja ASN Usai Peringatan HAB ke-79

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman (ujung kiri) saat memberikan arahan
Banggai Laut(Kemenag Sulteng) – Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Riatman A. Nursin, menggelar pembinaan kepada seluruh ASN (PNS & PPPK) serta Non-ASN, Jumat (3/1/2025) sore, di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Dalam arahannya, Riatman menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) dalam mensukseskan rangkaian kegiatan HAB. Ia menyoroti peran signifikan DWP yang tidak hanya melaksanakan bakti sosial, tetapi juga berkontribusi besar melalui program kerja sepanjang 2024.
“Kegiatan HAB tahun ini luar biasa, terutama peran ibu-ibu DWP yang bekerja dengan ikhlas dan didukung penuh oleh para suami,” ujar Riatman.
Ia juga menginformasikan rencana kunjungan kerja Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohsen Alaydrus, pada pertengahan Januari 2025. Agenda kunjungan meliputi pembinaan ASN dan DWP Kemenag Banggai Laut.
“Kita perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Ini adalah kesempatan penting untuk memulai tahun 2025 dengan semangat dan arahan dari Bapak Kakanwil,” katanya.
Riatman turut mengucapkan selamat kepada peserta seleksi PPPK Tahap 1 yang telah dinyatakan lulus. Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan peningkatan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Saya minta kepala KUA memperhatikan kebersihan, data, dan tata ruang kantor. Selain itu, tingkatkan peran dalam pembinaan keagamaan dan pencegahan pernikahan usia dini yang masih menjadi sorotan,” tegasnya.
Ia berharap, KUA dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kasus pernikahan dini yang tidak tercatat secara resmi.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja seluruh pegawai Kemenag Banggai Laut di tahun yang baru. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029