
Pengawas Madrasah Parimo Di Minta Untuk Lebih Tingkatkan Kompetensi

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng) Kepala Bidang Madrasaha Kanwil Kemenag Sulteng Kiflin Padjala membuka kegiatan Penguatan Kinerja pengawas Madrasah dan Pendampingan Pencairan Tukin Guru di aula Kemenag Parigi Moutong, jumat 9 juli 2021.
Kiflin Padjala yang mewakili Plt.KaKanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah dalam arahannya mengatakan bahwa pembayaran tukin guru, mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Jika sudah di verifikasi pasti akan dibayarkan, tegasnya.
"Pembayarannya melalui DIPA yang melekat di Kemenag Sulteng. Apabila ada beberapa guru yang belum diverifikasi agar segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Sulteng" jelasnya.
Kiflin juga menjelaskan bahwa saat ini Kemenag sudah meraih WTP yang ke lima kali, dan Insya Allah tahun depan nilai tukinnya akan naik menjadi 80% yang sebelumnya 70%.
Selanjutnya kepada para Pengawas Madrasah di minta untuk bisa mengembangkan karir dengan meningkatkan kompetensi dan kualitas wawasan keilmuannya guna mewujudkan madrasah yang Mandiri Berprestasi di kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu Kepala Kankemenag Parimo Muslimin mengatakan agar para guru dan pengawas madrasah saat menjalankan tugas dilapangan, untuk selalu menjaga dan tetap konsisten dengan protocol kesehatan. Saat ini keselamatan adalah hal yang utama bagi kita semua.
Muslimin mengharapkan agar guru dan pengawas agar makin berkualitas. Apalagi di masa pandemi ini, dibutuhkan metode-metode mengajar yang cocok sesuai kebutuhan anak didik kita. Apalagi proses belajar sekarang melalui daring, tentu diperlukan kreasi serta inovasi yang lebih, agar supaya anak-anak didik kita bisa menyerap ilmu dengan baik.
Beberapa pekan yang lalu pengurus KKMA, KKMTs, KKMI dan Pokjawas telah dilantik tentunya akan lebih meningkatkan kinerja dan memajukan Madrasah, agar bisa bersaing dengan daerah lainnya, tandasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Kepala seksi Sarana dan Prasarana Kanwil Kemenag Sulteng Kasi Pendidikan Islam Kankemenag Parimo, Saehan Marilau, Para Pengawas, Kepala Madrasah dan Guru di lingkungan Kemenag Parigi.(Zl/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029