
Guru Pasraman unggul dan berkarakter

Ket:
Luwuk (Kanwil Kemenag Sulteng),- Peningkatan mutu guru dari tahun ketahun semakin meningkat dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pembimas Hindu Sulteng, seperti kegiatan orientasi guru pasraman yang bertempat di Hotel Santika Luwuk Kabupaten Banggai.
Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan untuk mewujudkan pasraman unggul dan berkualitas serta berbasis teknologi, dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 50 orang dari lingkup Kabupaten Banggai dari tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2019.
Guru harus senantiasa mengikuti kemajuan tehnologi, guru harus senantiasa mengupgrade kemampuannya sehingga bisa senantiasa mengikuti dan menguasai kemajuan tehnologi dengan meningkatkan wawasan dan kemampuannya, sesuai dengan tema kegiatan yakni Mewujudkan tenaga pendidik yang yang berkrakter dan berkarakter erbasis teknologi unggul pasraman maju. ujar Anak Agung Ananta Putra.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, menyampaikan guru pasrman yang ungul adalah guru yang dapat memahami perkembangan peserta didiknya dan Kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas guru dan kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, sebab itu langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.
Kata Rusman, hal yang dapat diperhatikan oleh guru adalah kemampuan untuk menguasai kurikulum kependidikan, paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai. Seperti yang telah kita ikuti event jambore nasional di Denpasar bulan juli kemarin, sebagai hasil pembinaan guru-guru siswa pasraman mempunyai keungulan dan diperhitungkan dengan sekolah-sekolah umum. (p12t)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029