- Kontributor
19 Juni 2019 0:0:0 747

KEMENAG BANGGAI: KUA CERMIN BIROKRASI KEMENAG

Ket:


Luwuk (Kemenag Banggai),- Masyarakat dan pemerintah daerah sangat antusias dengan terpilihnya KUA Kec. Pagimana mewakili Kab. Banggai terlihat jelas dengan pawai penjemputan Kakanwil Prov. Sulawesi tengah beserta rombongan dan membawanya keliling kota memakai becak motor (Bentor).

Rabu, 19/06/2019 Kepala KUA Pagimana Abd Khalik Samali dalam laporannya “bahwa berkat dukungan kemenag Banggai, pemerintah kecamatan Pagimana dan gereja Eglesia sehingganya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Jua sangat mengharapkkan adanya penambahan SDM di Kantor KUA. Terutama JFU dan penyuluh sebagai upaya peningkatan layanan KUA.”

Kepala kantor wilayah provinsi Sulawesi tengah H. Rusman Langke memimpin langsung tim penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan 2019 di kecamatan Pagimana Kab. Banggai sebagai perwakilan di Tingkat Provinsi.

Menurutnya, perwakilan KUA mampu menjadi cermin birokrasi karena sebagai yang paling dekat dengan masyarakat serta untuk menjaga nama baik Kementerian Agama (Kemenag). Juga menjelaskan 4 poin dari 8 area reformasi birokrasi kemenag. Yang tertumpu kepada pelayananan terhadap masyarakat.

  1. Institusi support. Perlu dukungan pemerintah dari kabupaten sampai kelurahan
  2. Peningkatan pelayanan dan bimbingan umat beragama
  3. Human capital support. KolaboratifSistem birokrasi dilingkungan kantor
  4. Empower men. Situasi dan lingkungan kantor harus kondusif dan inspiratif

Pemilihan KUA teladan dibutuhkan leadership yang kompeten dan punya kapabel manajemen kantor terutama SOP dalam pelayanan. Secara kondisional KUA sangat nyata memahami masyarakat dalam wilayahnya. Sehingga, melalui KUA masyarakat dapat memberikan penilaian kepada Kemenag. Untuk itu, pembaharuan pemikiran sangat dituntut sebagai bentuk aktualisasi melihat fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala kantor kementerian agama kabupaten Banggai H. Firmansyah menjelaskan peran institusi KUA tidak bisa berjalan sendiri dan bekerja sendiri, KUA butuh instrumen lingkup kerjanya yang bersinergi dengan institusi lain khususnya pemerintahan daerah untuk menjalankan regulasi-regulasi pemerintah. Dengan ajang tahunan ini jangan dimaknai hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga dimaknai dengan mengembangkan institusi KUA.

Dengan ajang inipula sebagai perwakilan KUA teladan, ini dapat memacu KUA-KUA lainnya dalam meningkatkan dan mengembangkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Dan sebagai ASN yang bertugas di KUA harus mampu menjadi garda terdepan menjalankan seluruh regulasi dalam koridor yang seharusnya.

Penulis: Zaenal abidin/Abduh (Humas Kemenag)

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex