Kakankemenag, Bagi Guru Perlu Pemahaman Dan implementasi Moderasi Beragama
Palu (Kemenag Sulteng) -- Guru perlu mengikuti perkembangan pendidikan dan memperbarui pengetahuannya agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan dan efektif kepada siswa, tak terkecuali pemahaman moderasi beragama sedini mungkin sesuai amanat KMA Nomor 184 Tahun 2019.
Demikian disampaikan Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, saat menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) MGMP Fisika Tingkat Madrasah Aliyah yang dihadiri 16 peserta, di Ruang Multimedia MAN 2 Kota Palu, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, pengembangan profesional guru merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tuntutan masyarakat mengakibatkan perubahan dalam kurikulum pendidikan.
“Moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di tahun toleransi ini. Implementasi nilai-nilai moderasi beragama perlu ditumbuhkan di lingkungan madrasah, dimana setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai-nilai moderasi beragama”, ujar Nasruddin.
Nasruddin, mengungkapkan, pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan Madrasah, melalui pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama.
Selain itu, Ia menjelaskan, bahwa moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang bagi guru madrasah, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.
“Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah, mengingat ekstrimisme, radikalisme dan ujaran kebencian menjadi problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan berciri khas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuh kembangkan sikap moderat”, tandasnya. (kasman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama