- Kontributor
15 November 2022 0:0:0 93

Kanwil Kemenag Sulteng Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di Buol

Ket:


Buol (Kemenag Sulteng) - Kanwil Kemenag Sulteng melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal” bagi para Kepala KUA, Penyuluh Non PNS, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab Buol, Senin, (14/11/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag kabupaten Buol yang diwakili oleh Kasi Bimais Abdul Yasin menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk mengetahui arti pentingnya produk halal, konsumsi halal, serta jaminan label halal atau sertifikasi halal, yang penting sekali untuk disosialisasikan ke masyarakat.

Bertindak selaku pemateri, Soyan Arsyad Sub Koordinator Penais dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Sulteng. Sofyan menyampaikan sosialisasi tersebut, ciri ciri sebuah produk halal dan pentingnya sertifikasi produk halal serta tata cara mengajukan sertifikat halal juga bagaimana dan mengapa proses pendampingan produk halal, harus digalakkan.

Ia juga menguraikan kenapa negara menangani jaminan produk halal. Dalam bahasa regulasi, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha untuk memproduksi dan menjual Produk Halal.

Jaminan Produk Halal adalah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan ekonomi nasional,” ujar Sofyan yang juga anggota satuan layanan tugas halal Kanwil Kemenag Sulteng. 

Menurutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melakukan penyiapan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) guna mendukung percepatan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK. Hal itu sejalan dengan semangat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk memberi kesempatan dan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMK dalam mengembangkan usahanya, jelas Sofyan saat menyampaikan materi. (Moh. Iqbal Lahama)

 


 

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex