
ASN Kemenag Sulteng Diimbau Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Ket: Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis.
Palu (Kemenag Sulteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah diimbau untuk memperkuat disiplin kerja dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan ini disampaikan dalam kegiatan pembinaan ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional umum, penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana, dan peta jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 kepada 79 PNS di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa (12/8/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kakanwil Kemenag Sulteng Muchlis kepada para perwakilan PNS di masing-masing unit kerja.
Usai menyerahkan SK, Plt. Kakanwil Muchlis, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan pelayanan publik harus menjadi prioritas, meskipun saat ini Kanwil masih berada dalam masa transisi tanpa pejabat definitif.
"Tidak ada alasan untuk mengendurkan semangat. SK yang diterima PNS pelaksana hendaknya menjadi penyemangat dalam melayani umat," ujarnya.
Muchlis juga mengingatkan bahwa tidak ada perbedaan senior dan junior dalam bekerja. Kepada PPPK dan CPNS yang baru bergabung, ia menyampaikan agar cepat beradaptasi, sementara pegawai yang telah lebih lama bertugas diharapkan mendukung dan berbagi pengalaman.
"Kegiatan periodik seperti rapat pembinaan harus dilakukan agar tugas lebih terarah dan menjadi ajang evaluasi. Bangun suasana keagamaan yang erat, mulai dari doa bersama sebelum bekerja, komunikasi sosial, hingga toleransi. Ciptakan suasana tertib baik dalam perilaku maupun administrasi," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap ASN harus memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawabnya untuk bekerja, bukan hanya hadir karena ada pimpinan atau sekadar mengisi daftar hadir.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng, Moh. Taslim, menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS merupakan langkah untuk memaksimalkan pelayanan.
"Tujuan kita menjadi ASN adalah melayani umat secara optimal selama bertugas di dunia birokrasi, khususnya di Kanwil Kemenag Sulteng," jelasnya.

Taslim juga memberi perhatian pada PPPK sebagai bagian dari ASN yang diharapkan memberi nilai tambah dalam pelayanan publik. Menurutnya, perubahan status dari honorer menjadi PPPK harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan kedisiplinan.
"Butuh perubahan mindset. Kebiasaan lama tolong diperbaiki. Sudah berbeda status dengan sebelumnya saat masih jadi honorer. Akan ada evaluasi kerja, ini tidak main-main. Status kita sama sebagai ASN, yaitu melayani masyarakat. Tunjukkan yang terbaik kepada pimpinan dan rekan kerja, jaga etika, dan bangun komunikasi intens," tandasnya.


- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024