- Kontributor
20 Desember 2020 0:0:0 312

Rusman Langke Buka Pembinaan Manajemen Masjid Kemenag Donggala

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, saat membuka sekaligus memberikan arahan Pembinaan Manajemen Masjid didampingi oleh Kepala Kemenag Donggala, Rusdin dan Kasi Bimas Islam, Darwin Panessai di Hotel Zamrud Palu, sabtu,19/12


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Manajemen Masjid  tidak lanjut Program Pembangunan Daerah Binaan  Ditjen Bimas Islam Kemenag RI,  dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusman Langke, di Hotel Zamrud Palu, sabtu (19/12-20)               

Dalam arahannya, Rusman Langke mengatakan,  Masjid adalah tempat sujud, secara terminologi  Masjid sebagai tempat beribadah umat Islam,  Masjid juga sering  disebut Baitullah (rumah Allah) yang berfungsi sebagai tempat melaksanakan aktifitas Ibadah, sebagai tempat kajian keislaman, sebagai tempat pembinaan generasi muda dan sebagai tempat mengajarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar.

Rusman Langke, menjelaskan juga bahwa Manajemen Masjid Moderen ada tiga yakni Imarah  (ta’mir Masjid ) adalah mereka yang bertugas sebagai Imam, Khatib dan bilal, Idarah (Pengurus masjid) adalah mereka yang mengurus pembangunan  fisik masjid, Ri’ayah (petugas kebersihan ) adalah mereka yang ditunjuk  untuk mengelola dan menjaga kebersihan masjid.

Menurut Kakanwil , Masjid punya Tipologi  ada Masjid Negara  adalah masjid yang berada di ibu Kota Negara, masjid Raya adalah masjid yang berada di Kota Provinsi, masjid Agung adalah masjid yang berada di Kabupaten/Kota, masjid Besar  adalah  masjid yang berada di tingkat Kecamatan dan Masjid  Jami’ adalah masjid yang berada di Desa /Kelurahan.

Kemudian Rusman mengingatkan agar mengikuti surat edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Isinya antara lain pengurus masjid berkewajiban  melakukan dan mengawasi  penerapan protokol kesehatan dan melakukan kebersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah Ibadah.

Olehnya itu, sebagai warga Negara yang baik kita berusaha mentaati setiap aturan dan kebijakan pemerintah yang bersifat kemaslahatan umat, kita wajib melaksanakan semua perintah Allah swt dan Rasulnya sebagai bekal menuju akhirat kelak, tutup Kakanwil.

Sementara itu di tempat yang sama, H. Rusdin, menjelaskan bahwa masjid merupakan salah satu Institusi keagamaan yang terbesar dalam komonitas muslim di Indonesia,semangat masyarakat muslim untuk mendirikan masjid terus meningkat, sehingga secara kuantitatif bangunan masjid  setiap tahun terus bertambah.

"Berdasarkan data tahun 2018/2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala rumah Ibadah umat Islam sebanyak 307  buah,  sedangkan Surau/Langgar  dan Mushallah berjumlah 149 buah," Kata Kakankemenag

Untuk itu, Rusdin mengharapkan agar pelaksanaan pembinaan Manajemen Masjid mampu melaksanakan fungsinya secara efektif maka upaya peningkatan  mutu  dan kualitas pembinaan manajemen, pengelolaan dan aktifitas  Remaja Masjid terus ditingkatkan.

Rusdin, mengungkapkan bahwa  Masjid sebagai sarana pemberdayaan umat, agar mengefektifkan empat strategi pokok pengelolaan yakni memberikan sosialisasi fungsi Masjid yang sebenarnya pada masyarakat muslim, meningkatkan kualitas para pengelola masjid, peningkatakatan etos kerja pengurus masjid dalam pemberdayaan  jamaah dan pembenahan manajemen organisasi dan administrasi  pengelolaan Masjid.

Pada kegiatan tersebut dihadiri pula Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai dan Ketua MUI Kabupaten Donggala, H. Saleh Sangaji,  dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang terdiri dari Pegawai  Syara, Penyuluh Agama Islam Non PNS dan tokoh pemuda.

(humas)

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex