Rusman Langke Buka Pembinaan Manajemen Masjid Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Manajemen Masjid tidak lanjut Program Pembangunan Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusman Langke, di Hotel Zamrud Palu, sabtu (19/12-20)
Dalam arahannya, Rusman Langke mengatakan, Masjid adalah tempat sujud, secara terminologi Masjid sebagai tempat beribadah umat Islam, Masjid juga sering disebut Baitullah (rumah Allah) yang berfungsi sebagai tempat melaksanakan aktifitas Ibadah, sebagai tempat kajian keislaman, sebagai tempat pembinaan generasi muda dan sebagai tempat mengajarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar.
Rusman Langke, menjelaskan juga bahwa Manajemen Masjid Moderen ada tiga yakni Imarah (ta’mir Masjid ) adalah mereka yang bertugas sebagai Imam, Khatib dan bilal, Idarah (Pengurus masjid) adalah mereka yang mengurus pembangunan fisik masjid, Ri’ayah (petugas kebersihan ) adalah mereka yang ditunjuk untuk mengelola dan menjaga kebersihan masjid.
Menurut Kakanwil , Masjid punya Tipologi ada Masjid Negara adalah masjid yang berada di ibu Kota Negara, masjid Raya adalah masjid yang berada di Kota Provinsi, masjid Agung adalah masjid yang berada di Kabupaten/Kota, masjid Besar adalah masjid yang berada di tingkat Kecamatan dan Masjid Jami’ adalah masjid yang berada di Desa /Kelurahan.
Kemudian Rusman mengingatkan agar mengikuti surat edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Isinya antara lain pengurus masjid berkewajiban melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan dan melakukan kebersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah Ibadah.
Olehnya itu, sebagai warga Negara yang baik kita berusaha mentaati setiap aturan dan kebijakan pemerintah yang bersifat kemaslahatan umat, kita wajib melaksanakan semua perintah Allah swt dan Rasulnya sebagai bekal menuju akhirat kelak, tutup Kakanwil.
Sementara itu di tempat yang sama, H. Rusdin, menjelaskan bahwa masjid merupakan salah satu Institusi keagamaan yang terbesar dalam komonitas muslim di Indonesia,semangat masyarakat muslim untuk mendirikan masjid terus meningkat, sehingga secara kuantitatif bangunan masjid setiap tahun terus bertambah.
"Berdasarkan data tahun 2018/2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala rumah Ibadah umat Islam sebanyak 307 buah, sedangkan Surau/Langgar dan Mushallah berjumlah 149 buah," Kata Kakankemenag
Untuk itu, Rusdin mengharapkan agar pelaksanaan pembinaan Manajemen Masjid mampu melaksanakan fungsinya secara efektif maka upaya peningkatan mutu dan kualitas pembinaan manajemen, pengelolaan dan aktifitas Remaja Masjid terus ditingkatkan.
Rusdin, mengungkapkan bahwa Masjid sebagai sarana pemberdayaan umat, agar mengefektifkan empat strategi pokok pengelolaan yakni memberikan sosialisasi fungsi Masjid yang sebenarnya pada masyarakat muslim, meningkatkan kualitas para pengelola masjid, peningkatakatan etos kerja pengurus masjid dalam pemberdayaan jamaah dan pembenahan manajemen organisasi dan administrasi pengelolaan Masjid.
Pada kegiatan tersebut dihadiri pula Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai dan Ketua MUI Kabupaten Donggala, H. Saleh Sangaji, dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang terdiri dari Pegawai Syara, Penyuluh Agama Islam Non PNS dan tokoh pemuda.
(humas)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama