
Ajarkan Nilai Dasar Agama Hindu, Penyuluh Agama Hindu Lakukan Bimbingan Penyuluhan Di LPM Pasraman Indraprastha

Ket: Penyuluh Agama Hindu Kemenag Poso, I Nyoman Karman memberikan Penyuluhan Di LPM Pasraman Indraprastha, Kamis (24/2)
Poso (Kemenag Sulteng) - Bertempat di Pura Agung Amertha Nadi desa Padalembara, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, I Nyoman Karman, selaku Penyuluh Agama Hindu melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Agama Hindu kepada Lembaga Pendidikan Mayarakat (LPM) Pasraman Indraprastha, Kamis, (24/02).
kegiatan Pasraman kali ini menekankan dan mengajar nilai nilai dasar agama Hindu seperti cara dan sikap sembahyang yang baik dan benar.
Bimbingan penyuluhan kali ini diikuti oleh anak anak Pasraman sebanyak 60 orang, yang terdiri dari anak usia Lima tahun hingga 12 tahun, kegiatan yang rutin dilaksanakan ini diharapkan dapat menumbuhkan sraddha dan Bhakti ( Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
LPM Pasraman Indraprastha merupakan salah satu lembaga pendidikan non formal agama Hindu yang ada di Kabupaten Poso.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029