KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
21 April 2021 0:0:0 191

Kepala Kankemenag Morut Melantik Dua Pejabat Fungsional Penghulu

Ket:


Kolonodale (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Morowali Utara (Morut), Marwiah melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional di lingkup Kemenag Morowali Utara(20/04/2021). Acara pelantikan dilaksanakan di aula kantor Kemenag Morowali Utara dan diiukuti oleh pejabat Eselon IV Kemenag Morowali Utara, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan JFT serta JFU.

Kedua pejabat fungsional tersebut merupakan PNS yang diangkat sebagai penghulu melalui proses inpassing, yakni : Ilham, sebagai Penghulu Pertama pada KUA Kec. Petasia Timur dan Mustatim sebagai Penghulu Pertama pada KUA Kec. Bungku Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Morut, Marwiah, menyampaikan bahwa pengangkatan kedua penghulu tersebut telah sesuai dengan kebutuhan kantor Kemenag Morowali Utara. Sebagaimana diketahui, Morut yang terdiri dari 10 kecamatan, hanya memiliki 9 orang penghulu, dengan dilantiknya dua penghulu tersebut, maka Kemenag Morowali Utara saat ini memiliki 11 orang penghulu. “Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan kantor” jelas Marwiah.

Marwiah mengatakan penghulu yang baru dilantik harus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugasnya dan mendorong seluruh penghulu untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat, 

“Karena kalian telah menetapkan pilihan untuk menjadi pejabat penghulu, jangan melanggar kode etik, laksanakan tugas pernikahan sesuai undang-undang, dan memberi solusi kepada masyarakat sesuai dengan aturan”” ujarnya

Tags terkait: -
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex