
Kemenag Parimo Imbau Perayaan Paskah Di Rumah Masing Masing

Ket:
Parigi(Hhmas Kemenag)-Kantor Kementerian Kabupaten Parigi Moutong melalui Penyeleggara Bimbingan Masyarakat Kristen serta para Penyuluh Agama Kristen menghimbau Umat Kristen di kabupaten Parigi Moutong yang akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari minggu 12 april 2020 untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Ludia Panongan selaku Penyuluh Agama Kristen mengatakan bahwa pelaksanaan Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya, biasanya di rayakan di Gereja namun saat ini menghadapi situasi kondisi merebaknya wabah covid 19 kami menghimbau agar di rayakan di rumah masing-masing.
Ludia mengatakan hal ini juga telah di koordinasikan dengan para Pendeta serta Pimpinan Gereja, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjen Bimas Kristen Kemenag yang mengimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.
Menurutnya, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020, kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia. Yang menyatakan bahwa Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029