
Kemenag Kota Palu Gelar Rapat Perdana Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

Ket: Kakankemenag Kota Palu Pimpin Rapat Perdana Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM
Palu (Kemenag Sulteng) -- Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kemenag Kota Palu mengadakan rapat perdana setelah dibentuk tim pokja ZI oleh Kakankemenag Kota Palu. Rapat ini dipimpin oleh Kakankemenag didampingi sekretaris pokja Madya Ashari.
Hadir dalam pertemuan tersebut semua koordinator Tim Kerja ZI, dan seluruh anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (18/7/2022).
Agenda pertemuan yakni pembagian tugas bagi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Pembangunan Zona Integritas selanjutnya diharapkan berpedoman pada program kerja yang telah disusun dan mengacu pada 6 pokja terdiri dari Manajemen perubahan, penguatan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM ASN, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kakankemenag Kota Palu selaku pimpinan rapat, H. Nasruddin L. Midu menyebut bahwa di pertengahan tahun 2022 ini, Tim Kerja ZI Kemenag Kota Palu sudah harus memulai mempersiapkan semua evidence yang dibutuhkan dalam pembangunan Zona Integritas melalui PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas).
Menurutnya, sejumlah rencana aksi yang harus ditindaklanjuti demi kesiapan dan keberhasilan program Pembangunan ZI di Kemenag Kota Palu. Semua Tim Kerja, baik Koordinator maupun anggota tim pokja mengungkapkan hal utama yang harus dilakukan adalah menyamakan persepsi tentang pembangunan ZI, dan tentunya diharapkan seluruh anggota Tim Pokja untuk bersinergi dalam memenuhi semua evidence yang dibutuhkan tim pokja pembangunan zona integritas,” tutur Nasruddin.
“Setelah tanya jawab dan menerima saran pendapat dari anggota Tim Pembangunan ZI Kemenag Kota Palu disepakati bahwa hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan yang intens terhadap masing-masing pokja dengan menyusun program kerja, dan mempersiapkan semua evidence yang dibutuhkan dalam Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya.
**(Kasman)**
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.