KAKANKEMENAG TOLITOLI LAKSANAKAN MUSYAWARAH IPIM
Tolitoli(Inmas Kemenag).- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis Melaksanakan musyawarah pembentukan pimpinan cabang Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Tolitoli Jum’at (08/02/2019), bertempat di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Yang dihadiri oleh seluruh imam masjid Se Kabupaten Tolitoli.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis dalam arahanya di hadapan seluruh imam Masjid yang hadir menyampaikan bahwa peran dan fungsi imam masjid sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, imam masjid bukanlah sekedar berfungsi sebagai pemimpin dalam shalat berjamah, tetapi sekaligus sebagai motor penggerak organisasi masjid, yang merupakan bagian penting dari usaha pencapaian tujuan masjid yaitu melahirkan manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Karena itu, imam pada masa sekarang pun harus berperan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan umat islam, baik dikalangan intern jamaah yang di pimpinya dimasjid tersebut maupun dalam hubungannya dengan pengurus dan jamaah masjid lain. Ini berarti imam masjid harus mampu bersikap nertral dalam menyikapi pertentangan atau perbedaan pendapat dikalangan jamaah atau suatu masjid dengan masjid lainnya.
Dewasa ini, sebagaimana diketahui masih banyak umat islam yang begitu awam terhadap ajaran islam. Keawaman tersebut dipengaruhi karena adanya perbedaan cara pandang dalam memahami ajaran islam sehingga sebagian umat islam masih bingung terhadap ketentuan-ketentuan ajaran islam.
Penulis : ( Humas Tolitoli : Suherman )
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024