KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PALU MEMBUKA SOSIALISASI UN, BOS, BOP, DAN TPG
Tanggal 19/02/2019 Sosialisasi yang dilaksanakan di MIN 1 Palu Yang dibuka Langsung Kepala Kementerian Agama Kota Palu yang didampingi Kasi pendis Dan Ketua POKJAWAS serta dihadiri seluruh Pengawas dan Kepala –Kepala Madrasah baik Negeri maupun Swasta sekota Palu dan Pimpinan Pondok Pesantren. Sosialisasi di awali pembukaan kemudian pembacaan Do’a, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Madrasah.
Pada sosialisasi tersebut , Kepala Kantor Kementerian agama Kota Palu H Ma”sum dalam sambutannya, ada beberapa hal yang disampaikan yaitu Kakankemenag Kota Palu sangat mengaspresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh kepalaa – kepala madrasah Negeri se-kota Palu yang mensponsori kegiatan sosialisasi hari ini.
Sosialisasi UN,BOS, BOP, dan TPG kali ini sangat penting,harapan Ma’sum kepada seluruh Kepala –Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta pelaksanaan UN ada peningkatan ditahun sebelumnya, kesuksesan peserta didiknya pada pelaksanaan ujian nasioanl (UN) itu berada pada peran tenaga – tenaga pendidik dalam memberikan pembinaan ilmu kepada peserta didik.
Mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuyan Operasional Pendidikan (BOP), Dia juga berharap kebijakan pemerintah yang memperhatikan pendidikan khususnya dimadrasah agar seluruh kepala –kepala madrasah dalam penggunaan dana BOS dan BOP yang digunakan sesuai dengan juknis yang ada dan jelas, bila tidak sesuai dengan juknis yang ada akan di audit dari realisasi penggunaan dana bantuan yang diberikan pemerintah.
Pada Tunjangan Profesi Guru (TPG), bagi tenaga pendidik yang menerima tunjanagan priofesi guru bahwa pemerintah benar – benar memperhatikan pendididkan, dengan itu ada persyaratan bagi tenaga pendidik yang menerima TPG dengan empat persyaratan yaitu memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sertifikat pendidik, jenjang pendidikan D IV dan S1 dan jam mengajar minimal 24 jam perminggu . dengan empat persyaratan itu bagi guru penerima TPG ternyata dilapangan pada saat dilakukan monitoring dan evaluasi masih ditemukan guru – guru yang masih mengabaikan tugasnya dalam mengajar, Ujar Ma’sum.
Diakhir sambutannya, sosialisasi hari ini diharapkan adanya persamaan persepsi baik masalah UN,BOS,BOP maupun masalah TPG. (Muzabir)
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024