- Kontributor
20 Februari 2019 0:0:0 1557

KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PALU MEMBUKA SOSIALISASI UN, BOS, BOP, DAN TPG

Ket:


Tanggal 19/02/2019 Sosialisasi yang dilaksanakan di MIN 1 Palu Yang dibuka Langsung Kepala Kementerian Agama Kota Palu    yang didampingi Kasi pendis  Dan Ketua POKJAWAS serta dihadiri  seluruh Pengawas dan Kepala –Kepala Madrasah  baik Negeri  maupun Swasta  sekota Palu dan Pimpinan Pondok Pesantren. Sosialisasi di awali pembukaan kemudian pembacaan Do’a, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Madrasah.
Pada sosialisasi tersebut , Kepala Kantor Kementerian agama Kota Palu  H Ma”sum dalam sambutannya, ada beberapa hal yang disampaikan yaitu Kakankemenag Kota Palu sangat mengaspresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh kepalaa – kepala madrasah Negeri se-kota Palu yang mensponsori kegiatan sosialisasi hari ini.

Sosialisasi  UN,BOS, BOP, dan TPG kali ini sangat penting,harapan Ma’sum  kepada seluruh Kepala –Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta pelaksanaan UN ada peningkatan ditahun sebelumnya, kesuksesan  peserta didiknya pada pelaksanaan  ujian nasioanl (UN) itu berada pada peran  tenaga – tenaga pendidik dalam memberikan pembinaan ilmu kepada peserta didik. 

Mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuyan Operasional Pendidikan (BOP), Dia juga berharap kebijakan pemerintah yang memperhatikan pendidikan khususnya dimadrasah agar seluruh kepala –kepala madrasah  dalam penggunaan dana BOS dan BOP  yang digunakan sesuai dengan juknis yang ada dan jelas, bila tidak sesuai dengan juknis yang ada akan di audit dari realisasi  penggunaan dana bantuan yang diberikan pemerintah.

Pada Tunjangan Profesi Guru (TPG),  bagi tenaga pendidik yang menerima tunjanagan priofesi guru bahwa pemerintah benar – benar memperhatikan pendididkan, dengan itu  ada  persyaratan   bagi tenaga pendidik yang menerima TPG dengan empat persyaratan yaitu memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sertifikat pendidik, jenjang pendidikan D IV dan S1 dan jam mengajar minimal 24 jam perminggu . dengan empat persyaratan itu  bagi guru penerima TPG ternyata dilapangan pada saat dilakukan  monitoring dan evaluasi masih ditemukan guru – guru yang masih mengabaikan tugasnya dalam mengajar, Ujar Ma’sum.

Diakhir sambutannya, sosialisasi hari ini diharapkan adanya persamaan persepsi baik masalah UN,BOS,BOP maupun masalah TPG. (Muzabir)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex