- Kontributor
13 November 2019 0:0:0 793

POKJALUH PARMOUT LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI PENYULUH

Ket:


Parigi(Inmas Kemenag),- Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam Kementerian Agama Kab. Parigi Moutong laksanakan rapat evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk masa tugas 2017 sampai dengan 2019 di Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Parmout.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris POKJALUH AGAMA ISLAM KUA Kecamatan se-Kab. Parigi Moutong dan Ketua serta Sekretaris POKJA Zona 1 (Wilayah KUA Kec. Sausu, Balinggi, Torue, Parigi Selatan, Parigi, Parigi Barat, Parigi Utara, Siniu, Ampibabo, Toribulu dan Kasimbar), Zona 2 (Wilayah KUA Kecamatan Tinombo Selatan, Tinombo, Palasa, Tomini dan Mepanga) dan Zona 3 (Wilayah KUA Kecamatan Bolano Lambunu, Taopa,dan Moutong). 

Menurut Umi Masruroh Ketua POKJALUH Agama Islam Kabupaten Parigi Moutong bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari penyampaian hasil penilaian sementara terhadap laporan kegiatan bimbingan, penyuluhan agama, dan pembangunan serta pengabdian Penyuluh Agama Islam Non PNS terhadap masyarakat. Dalam kurun waktu hampir 3 tahun ini.

Di samping itu juga pertemuan ini di jadikan sebagai ajang penyerapan informasi dan aspirasi serta saran, masukan dan kritik terhadap Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS 2017-2019. 

Hal ini dimaksudkan supaya rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk masa tugas 2020-2024 yang telah di buka oleh KanKemenag Parigi Moutong mulai pada tanggal 11 s/d 24 November 2019 menjadi lebih berkualitas. Harapanya hal-hal yang belum maksimal dilaksanakan oleh Penyuluh Non PNS 2017-2019 dapat diwujudkan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS 2020-2024  terangkat kemudian. Lebih lanjut Penyuluh Teladan Sulawesi Tengah tahun 2018 ini menyatakan bahwa materi rapat yang menjadi primadona terkini adalah pembahasan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 tentang _Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024_
Hal yang di usulkan oleh para penyuluh adanya penambahan jumlah kuota 142 orang yang telah ditetapkan dalam SK tersebut menjadi 152 orang.

Dengan logika 8 orang per KUA Kecamatan. Mengingat jumlah KUA Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong adalah 19.

Sebagian besar Para Penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2017-2019 berharap agar mereka dapat terangkat kembali pada periode 2020-2024. 

Rapat Evaluasi diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Ust. Husin Djumulana Ketua Pokjaluh Agama Islam KUA Kec. Siniu dilanjutkan dengan pembacaan shalawat Nabi yang dipandu oleh Ust. Abdul Rauf, selanjutnya ditutup dengan do'a  dipimpin Ust. Abdullah RB. Usman Ketua Pokjaluh Agama Islam KUA Kecamatan Tinombo.(Umi/Ahdal)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex