
Dua Guru PPPK Kembali Ke Satuan Kerja Asal : Langkah Strategis Kemenag

Ket: Kepala Kantor Riatman saat menyerahkan SK PPPK Kepada kedua Guru disaksikan oleh Kasubag Tata Usaha dan Pengelola Kepegawaian
Banggai Laut (Kemenag Sulteng ) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Formasi Tahun 2022 kepada dua guru madrasah, Senin (2/12/2024) di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Banggai Laut.
Kedua guru yang menerima SK tersebut adalah Maswan Maswara, yang ditugaskan kembali dari MTsN 1 Banggai Laut ke MTsN 2 Banggai Kepulauan, dan Nur Qamaria Yanasim, dari MTsN 2 Banggai Laut ke MTsN 1 Banggai Kepulauan.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Ramudin Kadja dan Pengelola Kepegawaian Lian Kusuma Astuti.

Dalam sambutannya, H. Riatman menyampaikan apresiasi atas dedikasi kedua guru selama bertugas di Banggai Laut.
“Terima kasih atas pengabdian kalian dalam membina dan mengajar siswa-siswi madrasah di Banggai Laut. Kami sangat menghargai kerja keras kalian,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas pengembalian seluruh ASN PPPK ke satuan kerja asal, sesuai kebutuhan dan formasi awal.
“Alhamdulillah, hari ini seluruh ASN PPPK dapat kembali ke tempat asal mereka. Hal ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Riatman berpesan kepada kedua guru untuk tetap disiplin dan bijaksana dalam melaksanakan tugas di tempat kerja yang baru. Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme sebagai bentuk tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan kembalinya tenaga pendidik ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan madrasah, dapat terus meningkat,” tutupnya.
Penyerahan SK ini mencerminkan langkah konkret Kementerian Agama dalam memastikan kualitas tenaga pendidik yang andal demi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah. (SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H