Tiga Hal yang harus diperhatikan Pelaksana/Pranata Humas untuk Bangun Komunikasi Publik
Bandung (Kemenag) - Ada tiga hal yang harus diperhatikan seorang pelaksana Humas/ Pranata Humas Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas kehumasan untuk komunikasi publik, yaitu content, coverage, dan frequence.
Ketiga poin tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementeran Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat menyampaikan arahannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan Kementerian Agama Tahun 2024, di Bandung, Selasa (3/5/2024).
Rakornas Kehumasan membahas isu-isu terkini terkait permasalahan kehumasan di Kementerian Agama.
Menurut Sekjen, Humas merupakan pembuka komunikasi dalam sebuah instansi. Kedua hal ini memiliki keterkaitan yang erat.
“Kalau humasnya buruk, pasti instansi juga terlihat buruk. Begitu juga jika humasnya bagus, pasti instansi keliatan bagus,” kata Ali.
Humas juga berperan penting dalam membangun citra positif Kementerian Agama, sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga Humas Kemenag diminta memperhatikan tiga hal untuk menyampaikan pesan dengan baik kepada masyarakat.
Hal Pertama adalah konten yang objektif dan aktual. ”Jangan pernah membuat berita bohong, kejujuran adalah hal penting, jika ingin membangun kepercayaan dengan masyarakat kita harus awali dengan membuat berita yang jujur. karena kejujuranlah yang membangun rasa kepercayaan,” jelasnya.
Kedua, coverage. Maksudnya adalah, cakupan informasi menjangkau secara luas dan positif. “Menyebarluaskan isu positif dengan luas akan membangun citra yang baik instansi,” jelasnya.
Hal ketiga adalah frequency atau pengulangan. “Ada istilah, pesan buruk yang diulang-ulang akan menjadi kebenaran. Bayangkan, jika kita mengulang pesan baik, pasti akan menimbulkan dampak yang baik juga,” ungkapnya.
Selain ketiga hal tersebut dikatakan, kinerja Kemenag akan lebih baik jika diimbangi dengan publikasi yang baik dan massif, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah pemerintah lakukan untuk masyarakat.
“Humas juga bekerja melayani kepentingan Kemenag dan masyarakat. Kita perlu menciptakan komunikasi timbal balik dan serta mengatur arus informasi, sehingga tercipta lingkungan yang baik,” lanjut Ali.
Di akhir arahannya, Sekjen Ali menegaskan bahwa yang dibangun saat ini akan meninggalkan jejak digital dan menjadi sejarah ke depannya. “Sejarah tersebut yang akhirnya menjadi social investment,” tegasnya.
Rakornas Kehumasan ini diikuti 160 peserta, terdiri atas Pejabat Eselon III yang bertanggung jawab pada pengelolaan kehumasan pada unit eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hadir pula pranata humas pada unit eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Pusdiklat Litbang dan UPT Asrama Haji.
Rakornas Kehumasan dilaksanakan oleh Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI di Bandung, Jawa Barat, tanggal 30 April s.d 3 Mei 2024.
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M