
Kankemenag Kota Palu Dan BRI Gelar Sosialisasi Junio Smart

Ket: Kakankemenag saat memberikan sambutan
Palu (Kemenag Sulteng) --- Bekerjasama dengan BRI Cabang Palu, Kantor Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan sosialisasi tentang platform pendidikan Junio Smart dengan mengundang para kepala madrasah negeri dan swasta, Rabu ( 7/7) di Aula Kankemenag.
Nasruddin L. Midu selaku Kakankemenag mengatakan, pihaknya merespon keinginan BRI Cabang Palu untuk mensosialisasikan platform pendidikan (Junior Smart) kepada para kepala madrasah untuk mempermudah pembelajaran jarak jauh pada kondisi pandemi saat ini.
Ia juga berterima kasih kepada para kamad yang memenuhi undangan. Nasruddin berharap agar para Kamad yang mengikuti sosialisasi dapat memperhatikan sosialisasi untuk dapat memahami hal-hal teknis terkait platform tersebut, menurutnya seluruh elemen ekosistem pendidikan saat ini harus beradaptasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.
Untuk diketahui, Junio Smart merupakan platform aplikasi pendidikan untuk pengelolaan manajemen sekolah. Aplikasi ini, menghubungkan antara sekolah dengan orang tua dan siswa secara terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga seluruh aktivitas dan informasi sekolah dapat dilakukan melalui platform ini dan dapat diakses oleh sekolah, orangtua dan siswa secara realtime. Junio Smart memiliki fitur-fitur seperti absensi, silabus, jadwal pelajaran dan ujian, fitur ujian online, tugas, nilai ujian dan database siswa beserta elemen sekolah.
Sebagai informasi, untuk dapat menggunakan platform pendidikan milik Bank BRI ini cukup mudah karena platform Junio Smart ini diberikan secara gratis oleh Bank BRI. Aplikasi tersebut adalah fasilitas kepada sekolah/madrasah yang bekerjasama dalam penggunaan Giro dan Tabungan BRI Junio di Bank BRI.
(fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029