Ketua FKUB Sulteng Sampaikan Materi Pada FGD Revitalisasi KUA Di Kemenag Morut
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),-Apabila terjadi perbedaaan pendapat di antara kalian, maka kedepankanlah akhlak, demikian pesan Zainal Abidin, selaku Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah saat menyampaikan materi pada kegiatan Forum Grup Discussion(FGD) Revitalisasi KUA di Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Kamis (09/9/2022).
Diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Abdul Mun’im menyampaikan suatu kebanggan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara didatangi ulama yang memiliki keluasan ilmu dan kedalaman pengetahuan keagamaan.
Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan FGD tersebut untuk sebagai wadah diskusi dan bertukar pikiran dengan ulama sekaligus Guru Besar UIN Datokarama Palu tersebut, ajaknya.
Menyikapi tindakan anarkis yang kadang ditampilkan oleh sebagian umat Islam, Zainal Abidin menanggapi bahwa sebenarnya kejayaan dan kesuksesan Islam berawal dari kesantunan dan kelembutan yang ditampilkan umat Islam dalam beragama.
Menanggapi perbedaaan pendapat dalam menjalankan agama, Guru Besar UIN Datokarama Palu ini mengajak seluruh peserta untuk memahami bahwa perbedaan pemahaman agama itu berasal dari pemahaman manusia yang bermacam-macam terhadap ajaran agama. “Agama bersumber dari Tuhan, pemahaman agama berasal dari manusia, sehingga muncul bermacam-macam pemahaman agama dan sekte-sekte. Jika setiap manusia memahami hal itu, maka akan timbul kedamaian.
Teks agama adalah sama karena sumbernya sama. Tapi manusia menafsirkan berbeda-beda. Karenanya ia menganggap orang yang tidak memahami perbedaaan agama sebagai orang yang tidak dewasa, tandasnya.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024