Pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal di Kabupaten Tolitoli berjalan Sukses
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli sukses melaksanakan Kampanye Mandatory Halal yang digaungkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Sabtu (18/3/2023) Pagi.
pada kampanye tersebut dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal. kampanye mandatory halal ini dilakukan secara serentak di 1000 tiitk lokasi di seluruh indonesia pada hari ini tanggal 18 Maret 2023.
Menteri Agama dalam pidatonya yang dibacakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Taslim mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-undang No.33 Tahun 2014, produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersedian produk halal bagi masyarakat. “Berdasarkan hal tersebut, sertifikat halal saya jadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” Kata Menag.
Lanjut dikatakan Menag, dalam rangka menyukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal, Pemerintahan memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). Hal ini sebagai upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal.
“Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program inidenagn mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin dilingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag.
Menag mengatakan menyambut ramadhan 1444 H, saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman sebelum 17 Oktober 2024. Jika sampai 17 Oktober 2024 belum bersertifikat halal maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diakhir pidatonya, menag mengajak seluruh masyarakat indonesia khususnya para pelaku usaha baik mikro, kecil menengah maupun besar untuk segera mendaftarkan produknya. Khusus untuk UMK, saya ajak untuk manfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis (Sehati) yanag ada dikeneterian Agama melalui BPJPH maupun di Kementerian/Lembaga lain serta Pemerintah Daerah.
Kegiantan Kampanye Mandatory Halal yang dilaksanakan Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli digelar di dua titik yaitu pertama di pasar susumbolan kecamatan baolan dan kedua di pasar sandana kecamatan galang.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Tolitoli yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Kakankemenag Tolitoli, Dinas Koperasi dan UMKM, Camat Baolan, Pejabat struktural dan fungsional Kantor Kemenag Tolitoli, ASN kantor Kmeenag Tolitoli, Penyuluh Agama Islam, serta siswa siswi madrasah yang ada di Kabupaten Tolitoli.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama