
Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Sulteng menerima Asistensi Kearsipan dari Inspektorat Jenderal Kemenag

Ket: Tim Asistensi sedang berdiskusi dengan tim arsiparsi Kanwil
Palu (Kemenag Sulteng) - Tim arsiparis Kanwil Kemenag Sulteng menerima kedatangan Tim asistensi Kearsipan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).
Tim asistensi diterima Plh Kepala Bagian Tata Usaha, Arman Rampadio yang merupakan Ketua Tim Perencanaan, didampingi Ketua Tim Umum dan Keprotokoleran Ratna Muthmainnah, dan Tim Arsiparis Kanwil Kemenag Sulteng, Selasa 26 Juni 2024.
Asistensi kearsipan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran profil penyelenggaraan kearsipan dan penggunaan Srikandi di Kanwil.
Srikandi adalah aplikasi kearsipan dinamis terintegrasi yang digunakan setiap kementerian, lembaga, instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan.
Asistensi ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap KMA 848 Tahun 2022 terkait Srikandi pada Kementerian Agama, yang menjadi peran Itjen kemenag, salah satunya adalah melakukan pengawasan terkait dengan penggunaan Srikandi, jelas Ketua tim asistensi.
Asistensi dilakukan selama dua hari, tanggal 26 dan 27 Juni 2024. Tim terdiri atas empat orang, yaitu Sondang Trianasari selaku Ketua Tim Asistensi, Sri Suryandari, Nova Prasetyo, dan Margono selaku anggota tim.
Setelah melakukan asistensi, Tim menemukan beberapa hal yang menjadi catatan, sehingga pihaknya membuka ruang diskusi bagi arsiparis untuk saling belajar dalam menyelenggarakan kearsipan.
“Kami membuka ruang diskusi untuk saling belajar ya terkait dengan penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan penggunaan dan pemeliharaan hingga penyusutan arsip,” ujar Nova Prasetyo.
Diskusi yang dimaksud juga meliputi, implementasi tata naskah dinas yang merujuk pada KMA 9 Tahun 2016, agar tidak terjadi inkonsistensi dalam pembuatan surat dan naskah dinas lainnya. Selain itu, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta bagaimana mengotimalkan aplikasi Srikandi.
“Diskusi terkait dengan tata naskah dinas pada Kanwil, serta sejauh mana implementasinya, kemudian pemberkasan daftar arsip aktif maupun inaktifnya, kemudian sudah ada record center atau belum sudah layak atau sejauh mana kelayakannya, termasuk pengelolaan arsipnya seperti apa,” imbuhnya.
Dari ruang diskusi tersebut, Ia berharap dapat saling memberikan masukan pada bagian mana yang membutuhkan perbaikan. “Kearsipan terus berkembang dan masalah itu kan dinamis ya ketika saat ini belum ketemu, nanti suatu waktu, ada masalah baru,” jelasnya.
Pengelolaan Arsip pada Kanwil Kemenag Sulteng juga diharapkan dapat terus dikerjakan oleh tim kerja, sehingga dapat berprogres dalam setahun. “Pada Bagian umum sudah melakukan pemberkasan arsip aktifnya, sehingga diharapkan pada Bidang atau unit kerja lainnya mengikuti jejak, langkah baik ini,” pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H