
KKG MI Kab. Buol Gelar Workshop Peningkatan Mutu Pendidikan

Ket:
Buol (KKG MI)- Guru merupakan elemen terpenting dalam satuan pendidikan yang berperan sebagai fasilitator dalam penerapan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang interaktif, komunikatif, inovatif, efektif dan efisien. Hal ini kemudian dilakukan agar fungsi dari pendidikan itu sendiri tercapai, sebagaimana yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Berdasarkan hal tersebut, KKG MI Kab. Buol pun menggelar workshop peningkatan mutu pendidikan pada lingkungan KKM MIN Buol yang bertema,” Penggunaan Google Meet sebagai Media Pembelajaran Virtual”. Kegiatan ini berlangsung selama sehari pada tanggal 07 Agustus 2021 dan dihadiri 19 guru dari berbagai rumpun pelajaran.
Dalam pembukaan kegiatan, Ibu Zakiah Mahmud selaku Pembina KKM MI dan juga Kepala Madrasah MIN Buol sangat mengapresiasi para pengurus KKG yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan ini dan berharap para guru yang menjadi peserta memaksimalkan diri dalam menyerap ilmu dan mengimplementasikannya pada proses pembelajaran.
Pemateri dari kegiatan ini adalah Bapak Suharno A. Kacong yang juga merupakan ketua KKG MI Kab. Buol. Beliau mengajarkan pemanfaatan google meet kepada guru-guru dengan cara yang paling mudah secara teknis dan tetap efektif diterapkan sebagai media pembelajaran. Tidak hanya teori, pada waktu yang bersamaan pula, para guru yang mengikuti workshop tersebut juga langsung diarahkan untuk mempraktekkan secara langsung ilmu yang telah didapat dengan berbagai metode.
Penulis : Suci Uswatun Hasanah
- 1 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 3 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 4 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 5 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I