
H. MUCHLIS : DDWK JADIKAN GURU YANG PROFESIONALITAS

Ket:
Tolitoli(Inmas Kemenag).- Bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli pada hari ini Senin, (25/02/2019), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) dengan jenis diklat Teknis Substantif Media Pembelajaran Berbasis Multimedia.
Diklat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kasi Penmad H. Lasinrang dan Ketua panitia penyelenggara Hj. Indrawati dari Balai Diklat Keagamaan Manado, dan Wiwi sunarsih dan Nuraini dari Widyaiswara Balai Diklat Keagaman Manado.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa oleh Aswad dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan pembacaan ayat suci alqur’an oleh Ahmad Tahir dan dilanjutkan dengan laporan Ketua panitia oleh Hj. Indrawati yang melaporkan kegiatan ini berlangsung selama 6 Hari yaitu dari tanggal 25 Februari sampai tanggal 02 Maret 2019 yang didikuti sebanyak 30 orang peserta, yang kesemuanya merupakan guru madrasah diwilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
DDWK ini resmi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan DDWK ini sangat penting khusus kepada guru-guru dalam menyampaikan pesan pesan pendidikan materi ajar yang sudah ada kepada peserta didik. dan beliau juga berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh sunguh mengikuti kegiatan DDWK ini secara tekun demi meningkatan kualitas kita sebagai guru Profesional.
Kegiatan DDWK ini dilanjutkan dengan Materi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, dalam materinya beliau menyampaikan tentang kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang mana didalamnya tentang Visi Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yaitu terwujudnya masyarakat Tolitoli yang taat, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin, khususnya yang ada dimadrasah baik MI, MTs maupun MA. dan tugas kita sebagai seorang guru bagaimana cara menjadikan peserta didik kita menjadi anak yang taat, rukun ,cerdas, sejahtera lahir batin sesuai dengan tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu menjadikan peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penulis : ( Suherman )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029