
Tingkatkan Kualitas Lembaga Keagamaan Kristen, Kemenag Kota Palu Gelar Pembinaan kepada 45 gereja se Kota Palu

Ket: Foto bersama Kakankemenag Kota Palu dengan perserta pelatihan lembaga keagamaan Kristen se Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I, didampingi oleh Pejabat Pengawas Penyelenggara Agama Kristen, Daniel Rusli Wibowo, S.Th., M.A., secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan Kristen Se-Kota Palu Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja (Satker) Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Palu ini diikuti oleh 45 peserta yang mewakili berbagai denominasi gereja di wilayah Kota Palu. Kegiatan berlangsung di Gedung Pelayanan Gereja Toraja Jemaat Sion Anutapura Palu pada Rabu, 19 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga keagamaan Kristen dalam membangun harmoni sosial dan spiritual di Kota Palu.
Sementara itu, Daniel Rusli Wibowo, S.Th., M.A., selaku Pejabat Pengawas Penyelenggara Kristen, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran gereja dalam masyarakat serta meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan Kristen dalam menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan Pembinaan Lembaga Keagamaan Kristen Se-Kota Palu Tahun 2025 mengusung tema peningkatan hubungan internal dan eksternal gereja-gereja. Acara ini akan dilanjutkan dengan serangkaian materi dari narasumber kompeten yang telah dipersiapkan oleh Panitia Pelaksana. Materi-materi tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi baru bagi para peserta dalam mengelola lembaga keagamaan mereka.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Kemenag Kota Palu berharap dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antarumat Kristen di Kota Palu, serta mendorong peran aktif gereja dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029